TRIBUN WIKI
SOSOK Indri Wahyuni, Pejabat Sekjen MPR RI Juri Cerdas Cermat yang Viral
Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, juri cerdas cermat viral jadi sasaran warganet.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Indri Wahyuni belakangan ramai diperbincangkan publik.
Ia merupakan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, yang sempat menjadi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026.
Dalam perlombaan cerdas cermat itu, Indri Wahyuni dinilai ikut merugikan grup peserta.
Dari video yang viral di media sosial, peristiwa yang bikin geram warganet bermula dari sesi tanya jawab saat acara.
Pembawa acara menanyakan seputar mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya juri.
Baca juga: Profil dan Sejarah Bus ALS, 2 Kali Tanggal 6 Mei Selalu Ada Penumpang Tewas
Saat itu, Regu C yang mewakili SMA Negeri 1 Pontianak menekan bel lebih dulu dan menjawab.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata peserta wanita dari Regu C.
Merespon jawaban tersebut, Dyastasita Widya Budi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI itu lantas memberikan skor minus lima.
Alasannya, karena jawaban Regu C salah.
Baca juga: Profil Dante Sinaga, Eks Pejabat PT Inalum yang Didakwa Merugikan Negara Rp 141 Miliar
Kemudian, Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas mengambil alih jawaban.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata perwakilan Regu B.
Anehnya, Regu B malah dapat skor 10.
Padahal jawabannya sama dengan Regu C.
"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10," kata Dyastasita.
Karena merasa terjadi kekeliruan, Regu C protes.
Mereka merasa jawabannya sama dengan yang disampaikan oleh Regu B.
Namun, Dyastasita mengelak.
"Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi. Jadi Dewan Juri tadi berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita.
Baca juga: Profil Muara Panusunan Lubis, Dekan Fakultas Kedokteran USU Ahli di Bidang Kesehatan Wanita
Situasi pun makin panas ketika Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni ikut menyudutkan Regu C.
"Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya," tegas Indri Wahyuni.
Komentar Indri Wahyuni itu pun makin bikin panas warganet.
Sosok Indri Wahyuni
Indri Wahyuni merupakan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Ia dikenal sebagai pejabat karier yang telah lama mengabdi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Indri Wahyuni memiliki latar belakang pendidikan di bidang pemerintahan dan administrasi yang menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas birokrasi serta kegiatan sosialisasi kebangsaan.
Dengan gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) dan Magister Administrasi (M.A.), Indri dipercaya memegang jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan penyebaran nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan kepada masyarakat luas.
Sebagai pejabat administrator setingkat Eselon III.a atau Golongan IV, Indri Wahyuni bertugas di Kantor Sekretariat Jenderal MPR RI di Jakarta Pusat.
Meski aktif di lembaga negara, kehidupan pribadinya jarang terekspos ke publik karena dikenal cukup menjaga privasi di luar aktivitas kedinasan.
Perjalanan Karier Indri Wahyuni di MPR RI
Karier Indri Wahyuni dibangun dari jalur Pegawai Negeri Sipil sejak awal tahun 2000-an.
Ia memulai tugas sebagai staf administrasi dan perencanaan sebelum perlahan mendapatkan kepercayaan menangani bidang yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Ketelitian, kemampuan komunikasi, dan pemahamannya terhadap materi kebangsaan membuat kariernya terus berkembang hingga dipercaya masuk dalam Badan Sosialisasi MPR RI.
Dalam perjalanannya, Indri juga melanjutkan pendidikan magister untuk memperkuat wawasan di bidang kebijakan publik dan manajemen organisasi.
Pengalaman tersebut membuatnya semakin sering terlibat dalam penyusunan materi sosialisasi, pengelolaan acara kenegaraan, hingga kegiatan edukasi kebangsaan di berbagai daerah di Indonesia.
Harta Kekayaan
Berdasarkan laporan resmi LHKPN periode 2025 (disampaikan 27 Maret 2026), kekayaan bersihnya tercatat Rp3.986.628.752, terdiri dari tanah/bangunan, harta bergerak, dan kas, tanpa ada catatan utang.
Angka ini menempatkannya sebagai pejabat dengan kekayaan cukup signifikan di lingkungan Setjen MPR RI.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Indri Wahyuni.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , Rp. 3.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/436 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , Rp. 850.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.---
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 525.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp.---
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 110.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp.---
Sub Total Rp. 4.985.000.000
III.HUTANG Rp. 998.371.248
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.986.628.752
(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Indri-Wahyuni-juri-cerdas-cermat-viral.jpg)