TRIBUN WIKI
Apakah Orang Meninggal Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Kata UAS
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa setiap orang yang masih hidup wajib membayar zakat fitrah.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa waktu wajib membayar zakat adalah saat azan maghrib hingga keesokan hari (lebaran) sebelum khatib naik mimbar
- Mereka yang wajib membayar zakat fitrah adalah orang yang masih hidup dari waktu wajib tersebut
- Untuk orang yang meninggal dunia, mereka tidak dibebankan lagi membayar zakat fitrah
TRIBUN-MEDAN.COM,- Perintah membayar zakat fitrah ada dijelaskan dalam Alquran.
Adapun perintah membayar zakat fitrah itu tertuang dalam Surah Al Baqarah ayat 43 dan 277.
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku' (Al Baqarah Ayat 43)
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Baca juga: Hukum Islam Dana Zakat untuk MBG, Apakah Haram? Begini Penjelasan Ustaz NU
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(Al Baqarah Ayat 277).
Karenanya, umat Islam yang mampu diperintahkan untuk membayar zakat fitrah.
Lalu, bagaimana dengan orang yang sudah meninggal, apakah masih wajib membayar zakat?
Baca juga: UAS Ungkap Nabi Muhammad Bayar Zakat Fitrah Pakai 4 Barang Kecuali Beras
Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah menjelaskan mengenai bab zakat fitrah ini.
Dalam ceramahnya yang diunggah akun Youtube Belajar Mengaji dengan judul Zakat Fitrah, UAS mengatakan bahwa waktu wajib membayar zakat fitrah adalah ketika azan maghrib hingga keesokan hari di Hari Raya Idul Fitri, sebelum khatib naik mimbar.
"Siapa yang hidup di waktu ini, wajib dia bayar zakat fitrah," kata UAS.
Baca juga: Niat Membayar Zakat Fitrah dan Jumlah yang Harus Dibayar
Lalu, bagaimana jika ada orang yang sudah meninggal sebelum waktu wajib itu?
UAS menjelaskan, bahwa mereka yang meninggal dunia pada waktu wajib tersebut tidak dibebankan untuk membayar zakat fitrah.
"Nah, jadi kalau ada orang meninggal habis ashar sore (hari) Sabtu, hari raya Ahad (Minggu), tak wajib bayar zakat," kata UAS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bayar-zakat-fitrah-di-masjid-tahun-2026.jpg)