Hukum Islam
Hukum Islam Merayakan Malam Tahun Baru Masehi, Ini Penjelasan UAS dan Buya Yahya
Perayaan malam Tahun Baru Masehi berasal dari tradisi kuno Babilonia sekitar 4000 tahun lalu,
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Perayaan malam Tahun Baru Masehi berasal dari tradisi kuno Babilonia sekitar 4000 tahun lalu
- Budaya ini kemudian diadopsi oleh Romawi dan Gereja Kristen
- Para ulama Islam menegaskan bahwa Rasulullah tidak pernah mengajarkan adanya perayaan malam Tahun Baru Masehi
- Umat Islam diimbau untuk tidak menyia-nyiakan waktu
TRIBUN-MEDAN.COM,- Tiap tanggal 31 Desember, umat non muslim merayakan pergantian malam Tahun Baru Masehi.
Beberapa ulama menegaskan, bahwa perayaan malam tahun baru bukanlah bagian dari ajaran umat Islam.
Para ulama menyebut, bahwa perayaan malam tahun baru dengan kegiatan pesta kembang api bukan budaya Islam.
Baca juga: Sejarah Roti O, yang Kini Heboh Soal Pembayaran Uang Tunai
Rasulullah sendiri tidak pernah mengajarkan perayaan malam tahun baru ini.
OIeh karenanya, umat Islam diminta tidak menyia-nyiakan waktu, dan memanfaatkannya untuk kegiatan yang lebih penting.
Sejarah Perayaan Malam Tahun Baru Masehi
Beberapa sumber menyebutkan, perayaan malam Tahun Baru Masehi berasal dari tradisi kuno Babilonia sekitar 4000 tahun lalu.
Saat itu, bangsa Romawi mengadaptasinya, termasuk Gereja Kristen.
Baca juga: Ini Alasan Hamas Sering Gunakan Nama Abu Ubaida Sebagai Sandi atau Nama Samaran Jubirnya
Awalnya budaya Mesopotamia dan Romawi pagan, kini menjadi tradisi global yang menandai pergantian tahun dalam kalender Gregorian.
Ruang Guru menyebutkan, awalnya bangsa Babilonia merayakan Akitu pada ekuinoks vernal Maret sebagai kemenangan dewa Marduk, dengan ritual 11 hari termasuk penobatan raja.
Romawi kuno awalnya memulai tahun pada Maret, tapi Julius Caesar pada 46 SM menetapkan 1 Januari untuk menghormati dewa Janus, dewa permulaan dengan dua wajah.
Baca juga: Sejarah 1 Desember HUT OPM yang Kerap Diatensi Aparat Hukum
Kalender Julian Caesar menambahkan Januari-Februari, dengan perayaan berupa pengorbanan, tukar hadiah, dan pesta.
Pada abad pertengahan, Gereja Kristen mengadopsinya sebagai Tahun Baru Masehi setelah kalender Gregorian 1582 oleh Paus Gregorius XIII.
Hukum Islam
Islam sangat tegas soal aturan mengenai budaya yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah.
Ustaz Abdul Somad atau UAS pernah menjelaskan tentang Hukum Islam mengenai perayaan Tahun Baru Masehi.
Baca juga: Doa Tahun Baru 2026 Kristen: Memulai Tahun dengan Iman, Harapan, dan Syukur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hukum-islam-soal-perayaan-malam-tahun-masehi.jpg)