Profil dan Tokoh

Perjalanan Gibran Huzaifah, dari CEO Hingga Dipenjarakan Bareskrim Polri

Gibran Huzaifah Amsi El Farizy adalah pendiri dan mantan CEO eFishery, sebuah startup teknologi di bidang budidaya ikan.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
eFishery
DITAHAN BARESKRIM- Gibran Huzaifah Amsi El Farizy, salah satu pendiri sekaligus mantan CEO eFishery ditahan Bareskrim atas tuduhan penggelapan dana perusahaan. 

Ringkasan Berita:
  • Gibran Huzaifah Amsi El Farizy dikenal sebagai salah satu pendiri sekaligus mantan CEO eFishery
  • eFishery adalah sebuah perusahaan rintisan teknologi yang bergerak di bidang budidaya ikan dan perikanan
  • Pada tahun 2025, Gibran Huzaifah ditahan Bareskrim Polri
  • Ia ditahan atas tuduhan dugaan penyelewengan dana di lingkungan eFishery

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama Gibran Huzaifah Amsi El Farizy sempat viral pada Agustus 2025 lalu.

Gibran Huzaifah adalah mantan CEO eFishery.

eFishery merupakan startup teknologi akuakultur asal Bandung, Indonesia, di bawah PT Multidaya Teknologi Nusantara.

Baca juga: Profil Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Pernah Murtad, Dibantah Kemenhan Jadi Staf Kreatif

Perusahaan ini fokus pada solusi pintar untuk budidaya ikan dan udang menggunakan IoT yang didirikan pada tahun 2013 oleh Gibran Huzaifah, Chrisna Aditya, dan Muhammad Ihsan.

Sebagai pendiri eFishery, Gibran Huzaifah justru tersandung kasus pidana.

Ia dituding melakukan penggelapan hingga harus ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Saat ditindak polisi, Gibran Huzaifah dituduh menggelapkan dana dalam proses akuisisi perusahaan teknologi yang dilakukan eFishery pada tahun 2024.

DIPENJARAKAN POLISI- Gibran Huzaifah, mantan CEO eFishery dipenjarakan Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai 600 juta dollar AS atau setara Rp 9,74 triliun.
DIPENJARAKAN POLISI- Gibran Huzaifah, mantan CEO eFishery dipenjarakan Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai 600 juta dollar AS atau setara Rp 9,74 triliun. (Instagram @gibranhuzaifah)

Baca juga: Profil Bonnie Blue, Bintang Film Dewasa yang Ludahi dan Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI

Dana yang digelapkan Gibran Huzaifah selama sembilan bulan diduga mencapai 600 juta dollar AS atau Rp 9,74 triliun.

Karena alasan itu pula, Gibran Huzaifah dicopot dari jabatannya sebagai CEO eFishery pada Desember 2024.

Ia kemudian digantikan Adhy Wibisono sebagai CEO sementara alias interim.

Setelah kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gibran Huzaifah kemudian dijadikan tersangka dan ditahan pada Kamis (31/7/2025) silam. 

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Brigjen Sonny Irawan, Wakapolda Sumut Akpol 1997

Profil Gibran Huzaifah

Gibran Huzaifah Amsi El Farizy dikenal sebagai salah satu pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, sebuah perusahaan rintisan teknologi yang bergerak di bidang budidaya ikan dan perikanan.

Startup ini berbasis di Bandung dan berfokus pada pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi usaha perikanan.

Gibran lahir di Jakarta pada 1989. Ia merupakan alumni Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2007.

Baca juga: Harta Kekayaan Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kajari Hulu Sungai Utara yang Terjaring OTT KPK

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved