Berita Internasional

Viral Wanita Laporkan Mertua Gegara Tes Keperawanan di Malam Pernikahan, Alami Trauma Berat

Viral seorang wanita melaporkan mertuanya ke polisi karena diduga melakukan tes keperawanan terhadap dirinya pada malam pernikahan.

INDIA TODAY
MENANTU LAPORKAN MERTUA - Viral wanita asal Madhya Pradesh, India laporkan mertuanya ke polisi karena memaksanya melakukan tes keperawanan di malam pernikahannya. Tes tersebut menyebabkan dirinya mengalami tekanan mental dan fisik yang berat hingga meninggalkan trauma mendalam 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral seorang wanita melaporkan mertuanya ke polisi karena diduga melakukan tes keperawanan terhadap dirinya pada malam pernikahan.

Perempuan itu, yang identitasnya dirahasiakan demi alasan privasi, mengatakan bahwa mertuanya berusaha menguji keperawanannya dengan cara yang sangat tidak pantas.

Aksi tersebut, menyebabkan dirinya mengalami tekanan mental dan fisik yang berat hingga meninggalkan trauma mendalam.

Dilansir dari India Today, Senin (20/10/2025) kejadian ini diketahui terjadi di Madhya Pradesh, India.

Dalam laporannya, wanita tersebut menceritakan bahwa ia menikah dengan seorang pria asal Bhopal.

Namun, bukannya mendapat kebahagiaan seperti pasangan pengantin baru pada umumnya, hidupnya justru berubah menjadi mimpi buruk.

Wanita itu menuduh bahwa pada malam pernikahannya, mertuanya mencoba melakukan tes keperawanan terhadapnya.

Ia sudah menolak tes tersebut dan bersikeras mengatakan dirinya tidak membutuhkan tes keperawanan.

Ia pun meminta tolong kepada suaminya, agar mertuanya berhenti mendesaknya untuk melakukan tes tersebut.

Awalnya sang mertua menyerah dan berjanji tidak akan melakukan tes tersebut.

Namun pada malam pernikahannya, saat sang suami tidur, diam-diam mertuanya melakukan tes keperawanan.

Wanita itu mengaku sangat syok dengan kejadian tersebut.

Ia mengalami tekanan mental dan fisik yang parah.

Meski telah berusaha melanjutkan hidup, kenangan pahit di malam pernikahan masih terus menghantuinya.

Ia menyebut bahwa perlakuan mertuanya saat itu merupakan bentuk pelecehan dan kekerasan berbasis gender yang tidak bisa ditoleransi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved