Breaking News

TRIBUN WIKI

Profil dan Biodata Adelin Lis, Terpidana Pembalakan Liar yang Hartanya Disita Kejati Sumut

Adelin Lis adalah pengusaha nasional yang bergerak di bidang kehutanan. Ia pernah divonis 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Kompas TV
PEMBALAKAN LIAR- Adelin Lis, pengusaha asal Sumatera Utara yang merupakan terpidana pembalakan liar saat ditangkap dan dibawa ke Indonesia beberapa waktu lalu. Kini hartanya disita Kejati Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Nata; (Madina), Sumatera Utara namanya kembali mencuat ke publik.

Hal itu menyusul setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita harta Adelin Lis dalam bentuk rupiah dan dollar.

Penyitaan uang itu berkaitan dengan uang pengganti yang harus dibayar oleh Adelin Lis.

Baca juga: Profil Riza Chalid, Terduga Mafia Migas Dituding Dalang Kerusuhan, Prabowo Diminta Segera Tangkap

Dalam putusan Mahkamah Agung (MA), Adelin Lis dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 119.802.393.040 dan US$ 2.938.556,24.

Dari nomonial yang telah diputuskan itu, Adelin Lis baru bisa membayar Rp 105.857.244.282, ditambah dengan US$ 2.938.556,24.

Uang tersebut dibayar oleh keluarga terpidana ke Jaksa melalui BRI.

Kronologi Pemulangan Buronan Kakap Adelin Lis dari Singapura
Kronologi Pemulangan Buronan Kakap Adelin Lis dari Singapura (ist via tribunmanado)

Baca juga: Profil Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Dikabarkan Ditangkap Paksa Polda Metro Jaya

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar mengatakan, pihaknya sempat menyita aset milik Adelin Lis untuk menutupi uang kerugian negara.

Namun, aset yang nilainya berkisar Rp 104 miliar itu tidak laku.

Belakangan, keluarga Adelin Lis membayar uang pengganti itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Baca juga: Profil Akhmad Munir, Ketua PWI Pusat yang Baru Hasil Rekonsilisasi

Profil Adelin Lis

Adelin Lis adalah pengusaha nasional yang bergerak di bidang kehutanan dan perkebunan dari Sumatera Utara.

Ia lahir di Medan, 15 Agustus 1967. 

Adelin Lis merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia (PT KNDI).

PT Mujur Timber adalah perusahaan pengolahan kayu gelondongan menjadi triplek dan kayu lapis (plywood), yang juga memproduksi untuk ekspor.

Baca juga: Profil Kompol Cosmas Kaju Gae, Anggota Brimob yang Terlibat dalam Insiden Kematian Affan Kurniawan

Perusahaan ini menjadi penggerak utama ekonomi di Kota Sibolga dan sekitarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved