TRIBUN WIKI
Profil Riza Chalid, Terduga Mafia Migas Dituding Dalang Kerusuhan, Prabowo Diminta Segera Tangkap
Mohammad Riza Chalid, atau Reza Chalid merupakan taipan migas Indonesia yang dituding sebagai dalang kerusuhan demo.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama Riza Chalid kembali mencuat di tengah ramainya aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat.
Bahkan, ada beberapa narasi yang menyebut bahwa kerusuhan yang terjadi di beberapa kota diduga akibat campur tangan Riza Chalid.
Saat ini, Riza Chalid sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola perdagangan minyak mentah Pertamina tahun 2025, bersama putranya, Muhammad Kerry Adrianto.
Meski sudah berstatus sebagai tersangka dari Kejagung RI, tapi Riza Calid belum ditangkap.
Baca juga: Profil Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Dikabarkan Ditangkap Paksa Polda Metro Jaya
Baca juga: SOSOK Andika Lutfi Falah, Pelajar SMK Tewas Usai Demo di Gedung MPR/DPR RI, Luka Berat di Kepala
Keberadaannya pun tidak diketahui hingga saat ini.
Ia kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat penegak hukum.
Soal tudingan bahwa Riza Chalid adalah dalang di balik kerusuhan aksi massa, memang belum terjawab.
Sebab yang bersangkutan sendiri belum ditangkap dan masih berkeliaran.
Baca juga: SOSOK Zetro Leonardo Purba, Diplomat KBRI Ditembak Mati di Depan Istri Diduga oleh Pembunuh Bayaran
Riza Chalid yang dinarasikan sebagai mafia migas ini memang punya pengaruh yang sangat kuat di Indonesia.
Terbukti, sejak ditetapkan sebagai tersangka, tak satupun aparat penegak hukum di Indonesia ini yang mampu menangkap taipan migas tersebut.
Jangankan untuk menangkap, mengusut keberadaannya saja pun negara hingga hari ini belum mampu.
Dukungan untuk Prabowo Subianto Tangkap Riza Chalid
Di tengah kisruh demo yang kian meluas di berbagai wilayah Indonesia, dukungan untuk Prabowo Subianto agar segera menangkap Riza Chalid pun menguat.
Banyak pihak yang menginginkan agar Riza Chalid diproses hukum.
Beberapa menteri bahkan memberikan dukungan pada Prabowo Subianto untuk berani melawan mafia migas.
Baca juga: SOSOK dan Agama Feby Belinda, Istri Ahmad Sahroni yang Selalu Tampil Sederhana, Beda dari Suaminya
Setidaknya ada tiga menteri yang ikut mengunggah foto berisi pesan dukungan untuk Prabowo.
Mereka adalah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Dikutip dari akun Instagram resmi masing-masing, pesan dukungan tersebut memiliki isi yang sama. Berikut pernyataannya:
'Dear Mr. President
Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia beras.
Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia minyak goreng.
Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas.
Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Reza Chalid dan anak2 dan kroni2nya. Bahkan mereka bersama orang2 itu mencuri kekayaan Negara.
Tidak pernah ada pendahulu melawan korupsi di BUMN.
Tidak pernah ada pendahulu yg pernah berbicara soal tantiem yang nilainya triliunan setiap tahun, malah semua partai2 yang pernah berkuasa mereka semua menikmati korupsi di BUMN.
Tidak pernah ada orang2 pintar yg skrg bersuara, sok berada dibarisan rakyat membuka semua masalah2 di BUMN padahal mereka pernah berada di dalam BUMN.
Kenapa di saat semua itu Bapak bukan dan mulai bersih-bersih, semakin Bapak yang diserang?” tulis unggahan para menteri tersebut.
Pesan itu diunggah dengan latar belakang foto Prabowo.
Baca juga: SOSOK Fendi Jonathan, Presiden Klub PSMS Medan yang Baru Berpendidikan Hukum
Profil Riza Chalid
Mohammad Riza Chalid, yang juga dikenal sebagai Reza Chalid, lahir pada tahun 1960.
Ia merupakan seorang pengusaha sukses asal Indonesia dengan berbagai bidang usaha, termasuk ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, dan perdagangan minyak bumi.
Riza Chalid dijuluki "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" karena dominasi bisnis impor minyak melalui Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura.
Nilai bisnis minyak yang dikendalikan Riza diperkirakan mencapai 30 miliar USD per tahun dengan kekayaan mencapai sekitar 415 juta dolar AS, menjadikannya salah satu orang terkaya di Indonesia.
Baca juga: SOSOK Ajie Karim, Anggota DPRD Sumut yang Diduga Asyik Dugem saat Rakyat Demo
Riza Chalid berasal dari keluarga Chalid Rachmat bin Abdat dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri.
Ia menikah dengan Roestriana Adrianti (Uchu Riza) pada tahun 1985 dan dikaruniai dua anak, yaitu Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.
Riza dikenal memiliki perusahaan di berbagai bidang dan bisnisnya juga merambah industri minyak, perkebunan, dan hiburan anak-anak seperti KidZania di Jakarta.
Namun, namanya juga terkenal dalam kontroversi karena ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Baca juga: SOSOK Pemilik Akun Ndrewstjan Diburu Warganet, Siapakah Dia?
Ia juga memiliki hubungan keluarga dengan anaknya yang turut terseret kasus korupsi serupa.
Selama puluhan tahun, Riza Chalid dikenal sebagai tokoh penting dalam bisnis minyak di Indonesia dan dekat dengan elite bisnis dan politik.
Ia memiliki peranan pengendali utama di beberapa perusahaan di bidang energi dan terkait dengan operasi impor minyak di Indonesia
Anak Jadi Tersangka
Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari Mohammad Reza Chalid, taipan minyak bumi di Indonesia resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Ia dijadikan tersangka bersama dengan enam orang lainnya, di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga: Profil Gusnan Mulyadi, Calon Bupati Bengkulu Selatan yang Menang Pilkada Tapi Didiskualifikasi MK
Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian Rp 193,7 triliun.
Kejaksaan Agung menjelaskan, bahwa kasus ini berawal ketika PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” menjadi Pertamax.
Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
Baca juga: Profil Pandu Patria Sjahrir, Keponakan Luhut Binsar Pandjaitan yang Kini Jabat CIO BPI Danantara
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
Dalam perkara ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa diduga mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
”Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” tulis keterangan tersebut.
Baca juga: Profil Joncik Muhammad yang Gagal Ditetapkan Sebagai Bupati Empat Lawang
Ia ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama enam orang lainnya, di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Profil Muhammad Kerry Adrianto Riza
Muhammad Kerry Adrianto Riza merupakan seorang pengusaha yang bergerak di bidang ritel mode, kebun sawit, jus hingga minyak bumi.
Ia lahir di Jakarta pada 15 September 1986.
Kerry Ardianto merupakan putra dari pasangan Mohammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti.
Mohammad Riza Chalid adalah taipan minyak bumi.
Baca juga: Profil Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Viral Diisukan Selingkuh dengan Politisi Golkar
Usahanya ada dimana-mana hingga dijuluki "Saudagar Minyak" (The Gasoline Godfather).
Dikutip dari Tribunnews.com, Kerry memiliki istri bernama Atya Irdita Sardadi.
Dikutip dari Wikipedia, Kerry pernah menempuh pendidikan di Jakarta sebelum akhirnya pindah ke Singapura bersama keluarganya pada tahun 1998.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di United World College of South East Asia, Singapura.
Kerry berhasil menyandang gelar BSc Applied Business Management dari Imperial College, University of London, London, Inggris pada 2008.
Baca juga: Profil Muliaman Hadad, Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Beserta Harta Kekayaannya
Kerry tercatat menjadi Komisaris Utama GAP Capital dan Presiden Direktur di PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi.
Pria berusia 38 tahun itu juga sempat menduduki posisi sebagai Presiden Direktur Mandiri Arafura Limited, namun ia mengundurkan diri pada 2014.
Selain berkiprah sebagai pengusaha, Kerry juga aktif menulis analisis ekonomi yang pernah dipublikasikan di situs Jakarta Globe pada 2011.
Karier dan Perusahaan
- Komisaris Utama GAP Capital
- Presiden Direktur di PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi
- Presiden Direktur di PT Navigator Khatulistiwa
- Presiden Direktur Mandiri Arafura Limited (Inggris)
- Presiden Direktur KidZania Jakarta.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Riza-Chalid-Prabowo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.