Sumut Terkini

Penyidik Kejati Sumut Sita Dokumen dari PT Nusa Dua Propertindo Usut Dugaan Korupsi Jual Aset

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyita sejumlah dokumen seusai melakukan penggeledahan di PT Nusa Dua Propertindo.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
PENGGELEDAHAN KANTOR PT NUSA DUA PROPERTINDO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah melakukan penggeledahan di kantor PTPN I dan sejumlah lokasi lainnya perihal kasus dugaan korupsi, Kamis (28/8/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION) 

Husairi menjelaskan, tindakan penggeledahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim Penyelidik pada Kejaksaan Agung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan atas dugaan korupsi.

Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus ini. 

"Untuk saksi sudah kita periksa nanti kita sampaikan. Jadi indikasi korupsi itu ada dari peralihan hak guna usaha menjadi hak guna bangunan oleh PT Nusa Propertindo dengan tidak memenuhi kewajiban menyerahkan 20 persen dari luas wilayah yang diubah jadi hak guna bangunan kepada negara," ujarnya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved