Sumut Terkini
Penyidik Kejati Sumut Sita Dokumen dari PT Nusa Dua Propertindo Usut Dugaan Korupsi Jual Aset
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyita sejumlah dokumen seusai melakukan penggeledahan di PT Nusa Dua Propertindo.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Husairi menjelaskan, tindakan penggeledahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim Penyelidik pada Kejaksaan Agung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan atas dugaan korupsi.
Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus ini.
"Untuk saksi sudah kita periksa nanti kita sampaikan. Jadi indikasi korupsi itu ada dari peralihan hak guna usaha menjadi hak guna bangunan oleh PT Nusa Propertindo dengan tidak memenuhi kewajiban menyerahkan 20 persen dari luas wilayah yang diubah jadi hak guna bangunan kepada negara," ujarnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejati-Sumut-lakukan-penggeledahan-di-kantor-PTPN-I_.jpg)