TOPIK
Sidang Ratu Narkoba
-
JPU Rizkie Andriani Harahap dan Tommy Tarigan membacakan nota tuntutan kepada enam terdakwa.
-
Selain Hanisah, selanjutnya JPU juga membacakan nota tuntutan terhadap kelima terdakwa lainnya.
-
Hanisah alias Nisa binti Abdullah (39), diketahui diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram.
-
Menurut Jaksa, hal memberatkan bahwa perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
-
Pembacaan nota tuntutan tersebut, dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap dan Tommy Tarigan.
-
Tak sendirian, selain Hanisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan membacakan nota tuntutan terhadap lima terdakwa lainnya.