TOPIK
Penimbunan Minyak Goreng
-
Pernyataan polisi ini berbeda dengan pernyataan Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait. Inilah perbedaannya.
-
KPPU Medan akan memberi sanksi pencabutan izin usaha setelah temuan timbunan Minyakita di PT Yargo Medan.
-
Kesimpulan itu diambil usai tim satgas pangan Ditreskrimsus Polda dan Pemrov Sumut melakukan penyelidikan soal temuan minyak yang diduga ditimbun
-
"Pada selasa lalu, 15 Februari kami telah menerima pengiriman minyak goreng merk Parveen sebanyak 2091 karton secara manual,"
-
Polda Sumut menyebut temuan minyak goreng yang diduga ditimbun di PT Salim Ivomas Pratama (PT SIP), Deliserdang, Sumatera Utara mulai didistribusikan.
-
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara singgung soal penimbunan minyak goreng 1,1 juta kg oleh PT Salim Ivomas Pratama di Kabupaten Deliserdang
-
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara terkait penemuan tumpukan minyak goreng 1,1 juta kilogram di gudang milik PT Salim Ivomas Pertama.
-
Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Transmart, Carefour Medan Fair.
-
Manajemen Salim Ivomas Pratama menyebut 1,1 juta kg minyak goreng di gudangnya setara dengan 80 ribu karton untuk dua sampai tiga hari pengiriman.
-
Ditemukannya timbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang Jalan Sudirman, Kecamatan Lubukpakam menggemparkan masyarakat.
-
PT Salim Ivomas Pertama sebagai produsen minyak goreng yang menimbun 1,1 juta kilogram memberikan alasan yang mengejutkan.
-
Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan sidak ke sejumlah gudang atau pabrik minyak goreng.
-
DPRD Sumut Komisi B mendesak aparat kepolisian agar menindak hukum PT Salim Ivomas Pertama karena telah timbun minyak goreng sebanyak 1,1 juta kg.