TOPIK
Bripka Andry Menyerahkan Diri
-
Bripka Andry Menyerahkan Diri dan Datang ke Propam Polda Riau Pukul 06.30 WIB
Bripka Andry sebelumnya desersi atau meninggalkan dinas selama 68 hari dan masuk masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
-
BRIPKA Andry Langsung Dipatsus Selama 21 Hari Setelah Menyerahkan Diri
Sebelumnya, anggota Satuan Brimob Polda Riau itu membuat heboh karena pengakuan soal adanya setoran ke komandan total Rp 650 juta.
-
Bripka Andry, Anggota Brimob yang Setor Rp 650 Juta ke Komandan Menyerahkan Diri, Dipatsus 21 Hari
Nandang mengatakan, Bripka Andry menyerahkan diri dan datang ke Mapolda Riau sekitar pukul 06.30 WIB.