BRIPKA Andry Menyerahkan Diri

BRIPKA Andry Langsung Dipatsus Selama 21 Hari Setelah Menyerahkan Diri

Sebelumnya, anggota Satuan Brimob Polda Riau itu membuat heboh karena pengakuan soal adanya setoran ke komandan total Rp 650 juta.

Editor: Ayu Prasandi
Kolase HO
Fakta Baru Anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan diperiksa 

TRIBUN-MEDAN.com- Setelah desersi atau meninggalkan dinas selama 68 hari dan masuk masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Bidang Propam Polda Riau, Bripka Andry Darmairawan, akhirnya menyerahkan diri.

Sebelumnya, anggota Satuan Brimob Polda Riau itu membuat heboh karena pengakuan soal adanya setoran ke komandan total Rp 650 juta.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, Bripka Andry menyerahkan diri dan datang sekitar pukul 06.30 WIB.

"Hari ini Bripka Andry telah menyerahkan diri, sekitar jam 06.30 WIB dan saat ini dipatsus selama 21 hari," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (26/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandan.

Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Sejak mutasi itu keluar Bripka Andry, tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret 2023 hingga kini, Bripka Andry tak pernah masuk berdinas.

Sementara, untuk Kompol Petrus, sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Riau.

Pengakuan mengagetkan dari anggota kepolisian Republik Indonesia yang satu ini sontak bikin geger jagat maya.

Anggota Polri yang mengaku bertugas di satuan Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Riau itu mengaku diminta komandannya menyetor uang.

Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku diperas atasannya resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. 
Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku diperas atasannya resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.  (HO)

Bripka Andry Darmairawan menyebutkan ia pun didemosi plus dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Pengakuannya, ia sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil) seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru, Senin (5/6/2023).

Lalu ia dimutasi demosi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.

Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2 , ia memaparkan terkait dengan sejumlah setoran uang kepada komandannya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved