Wabup Toba Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Sigumpar, Optimalisasi Potensi dan Skala Prioritas

Wabup Toba Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Sigumpar, Optimalisasi Potensi dan Skala Prioritas

|
Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Wabup Toba Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Sigumpar, Optimalisasi Potensi dan Skala Prioritas 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Toba Tahun 2027 tingkat Kecamatan Sigumpar yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026, di Aula HKBP IL. Nommensen Sigumpar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimca Sigumpar, pimpinan OPD terkait, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sigumpar, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

 

Musrenbang RKPD Tahun 2027 mengusung tema “Penguatan Landasan Pembangunan melalui Optimalisasi Potensi Daerah, Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Pemerataan Infrastruktur Dasar, serta Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi landasan dalam merumuskan prioritas pembangunan di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya ruang strategis antara pemerintah kabupaten hingga ke  desa dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan secara partisipatif.

 

“Bapak Ibu yang sudah beberapa tahun mengabdi tentu telah beberapa kali mengikuti Musrenbang. Forum ini sangat strategis, karena seluruh usulan dari desa akan dimusyawarahkan di sini, termasuk dilakukan tanya jawab atas hasil Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ujarnya.

Di Kecamatan Sigumpar, tercatat sebanyak 73 usulan dari 9 desa dan 1 kelurahan untuk pelaksanaan tahun 2027. Sebelum memasuki sesi diskusi, OPD terkait memaparkan rencana kerja tahun 2026 agar kegiatan yang telah terakomodir tidak kembali diusulkan pada tahun berikutnya.

 

Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat tetap akan ditampung. Namun, dalam kondisi keterbatasan anggaran, diperlukan penentuan skala prioritas tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan. Tahun 2025 efisiensi dirasakan di tingkat kabupaten, dan pada tahun 2026 desa juga mengalami pengurangan anggaran. Karena itu, pemerintah daerah dan desa harus mampu menggali dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

 

“Ketika terjadi efisiensi, bukan berarti kita tidak bekerja. Justru kita harus berpikir keras bagaimana potensi yang ada bisa kita kelola agar masyarakat tetap sejahtera,” tegasnya.

Selain itu, Wakil Bupati menyoroti dampak penutupan operasional PT TPL yang selama ini berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, dengan sumbangan hampir 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto daerah. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat dan berpotensi meningkatkan persoalan sosial. Meski demikian, secara makro kondisi Kabupaten Toba masih tergolong baik dengan tingkat kemiskinan berada di bawah rata-rata nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di semua tingkatan pemerintahan. Ia mengimbau agar aparatur terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga kebersamaan dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved