Wakil Bupati Toba Hadiri Kunker Komisi II DPR RI & Wamendagri ke PT Bank Sumut 2026

Wakil Bupati Toba Hadiri Kunker Komisi II DPR RI & Wamendagri ke PT Bank Sumut 2026

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Wakil Bupati Toba Hadiri Kunker Komisi II DPR RI & Wamendagri ke PT Bank Sumut 2026 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Dalam rangka melakukan pengawasan, evaluasi, dan penguatan peran PT Bank Sumut sebagai penggerak ekonomi di Sumatera Utara, Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto melaksanakan kunjungan kerja spesifik terkait bank daerah tersebut pada hari ini, Rabu (01/04/2026) bertempat di Lt. 10 Gedung PT Bank Sumut, Jl. Imam Bonjol No. 18 Medan.

Wakil Bupati Toba Hadiri Kunker
Wakil Bupati Toba Hadiri Kunker Komisi II DPR RI & Wamendagri ke PT Bank Sumut 2026

Turut hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua Tim Komisi II DPR RI Bahtra, serta Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah dan sejumlah kepala daerah se-Sumatera Utara, salah satunya Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O.  Sitorus.

 

Dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi II DPR RI, Bahtra, menyampaikan bahwa Bank Sumut harus menjalankan fungsi ganda, yakni sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus penyedia layanan publik yang profesional. Pelayanan publik yang dimaksud adalah menghindari ketimpangan kredit dengan memperluas akses pembiayaan tidak hanya bagi pengusaha besar namun juga bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Wakil Bupati Toba Hadiri Kunker Komisi II DPR RI & Wamendagri ke PT Bank Sumut 2026
Wakil Bupati Toba Hadiri Kunker Komisi II DPR RI & Wamendagri ke PT Bank Sumut 2026

“Perputaran ekonomi melalui kredit jangan hanya dinikmati oleh kalangan atas saja namun harus bisa menyentuh masyarakat kalangan bawah dan menengah”, kata Ketua Tim Komisi II.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Bima Arya menambahkan bahwa BUMD merupakan aset strategis daerah yang perlu ditata secara menyeluruh melalui regulasi baru.

 

“Regulasi tersebut mencakup pemisahan indikator kinerja antara aspek finansial dan pelayanan publik, pemisahan peran pemerintah sebagai regulator dan pemilik modal, serta pemberian fleksibilitas dalam akses permodalan dan pemanfaatan aset guna meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas.” ucapnya. 

 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara,  kunjungan kerja ini diharapkan dapat membawa manfaat nyata serta semakin memperkuat kolaborasi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved