Tapanuli Tengah Terkini

Ranperda Pemulihan Bencana di Tapteng Belum Disetujui DPRD, Sekda Binsar Mengaku Kecewa

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal pemulihan bencana hingga kini belum dibahas di DPRD.

TRIBUN MEDAN/Azis Husein Hasibuan
RANPERDA - Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah Binsar Sitanggang saat dikonfirmasi mengenai pengajuan Ranperda pemulihan bencana yang belum disetujui DPRD, Senin (27/4/2026). 

Ia menambahkan, berbagai sektor mendesak untuk segera dipulihkan, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemulihan pelaku UMKM yang terdampak.

“Kerusakan terjadi di banyak sektor, termasuk sekolah, puskesmas, dan infrastruktur dasar. Semua ini membutuhkan dasar hukum agar bisa ditangani secara maksimal,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Tapteng tetap menjalankan kewajibannya, termasuk pembayaran hak-hak anggota DPRD. Binsar menyebut, gaji dan tunjangan telah dibayarkan hingga empat bulan terakhir.

“Kami sudah menjalankan kewajiban, namun kami juga berharap DPRD menjalankan tugasnya, terutama dalam fungsi legislasi,” ujarnya.

Terkait agenda DPRD, Binsar memastikan pihaknya akan menghadiri undangan rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Kami akan hadir sesuai undangan. Ini akan menjadi momentum untuk melihat sejauh mana komitmen DPRD dalam menindaklanjuti berbagai agenda penting, termasuk pembahasan ranperda,” katanya.

(ase/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved