TAG
UMP Sumut
-
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat akhir November.
Selasa, 4 November 2025
-
Bobby Nasution mengatakan, terkait permintaan buruh untuk menaikan UMP sebesar 8 persen akan dipertimbangkan oleh pihaknya.
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumatera Utara telah resmi ditetapkan naik 6,5 persen pada 2025, menjadi sebesar Rp 2.992.559.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Resmi naik dan efektif 1 Januari 2025. Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumatera Utara naik 6,5 persen pada 2025.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Para buruh menyampaikan penolakan terhadap kenaikan UMP Sumut tahun 2024 yang telah disahkan naik sebesar 3,67 persen.
Kamis, 30 November 2023
-
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.809.915.
Rabu, 22 November 2023
-
Pj Gubsu Hassanudin menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67 persen dari UMP tahun lalu.
Selasa, 21 November 2023
-
Pj Gubsu Hassanudin menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tengah menggodok Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.
Kamis, 16 November 2023
-
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan UMP mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2023 mendatang. Upah Minimum Provinsi naik 7,45 persen.
Selasa, 29 November 2022
-
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan kenaikan UMP mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2023 mendatang.
Senin, 28 November 2022
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tetapkan kenaikan UMP Sumut tahun 2023 sebesar 7,45 persen atau senilai Rp 187.883 persen dari UMP 2022.
Senin, 28 November 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved