TAG
Tukin Bawaslu
-
DUA Hari Menjelang Pencoblosan, Jokowi Cairkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawasalu, Ini Besarannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu
Selasa, 13 Februari 2024 -
INI BESARAN Tunjangan Kinerja Bawaslu yang Baru Dicairkan Presiden Jokowi, Terbesar Rp 29.085.000
Perpres Jokowi ini memberikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawas
Selasa, 13 Februari 2024