TAG
tukang becak bunuh rekannya
-
Mahkamah Agung Kuatkan Vonis 13 Tahun Penjara, Tukang Becak Bunuh Rekanya karena Sering Diejek
Mahkamah Agung menyatakan Manar Simbolon, seorang tukang becak bersalah melakukan tindakan pembunuhan terhadap rekannya.
Selasa, 14 Oktober 2025 -
MA Kuatkan Vonis 13 Tahun Penjara Tukang Becak yang Bunuh Rekannya karena Kerap Diejek di Medan
Mahkamah Agung menyatakan Manar Simbolon, seorang tukang becak bersalah melakukan tindakan pembunuhan terhadap rekannya.
Senin, 13 Oktober 2025