TAG
Selebgram Ratu Entok
-
Pengadilan Negeri memvonis selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok divonis 34 bulan.
Senin, 10 Maret 2025
-
Pada tahun 2021, Irfan Satria Putra memutuskan untuk mengganti namanya, sekaligus mengganti kelaminnya.
Jumat, 11 Oktober 2024
-
Ia menyesali perbuatannya yang membuat umat Kristen marah dan hingga dirinya berujung masuk bui.
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Selebgram tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Sumut setelah unggahannya di medsos yang viral, diduga menista agama Kristen.
Rabu, 9 Oktober 2024
-
Sejak ditangkap sekira pukul 12:00 WIB tadi, hingga sore ini pukul 15:30 WIB ia masih diperiksa.
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menjemput selebgram Ratu Entok, yang sebelumnya heboh dan dilaporkan dugaan menistakan agama.
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Tiba di Polda Sumut, selebgram ini terlihat membawa tas berwarna cokelat dan sebotol air mineral.
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Selebgram Ratu Thalisa atau Ratu Entok berpotensi tersangka perdana di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
Senin, 7 Oktober 2024
-
Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut Swangro Lumbanbatu menjalani pemeriksaan di direktorat siber Polda Sumut hari ini.
Senin, 7 Oktober 2024
-
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Senin, 7 Oktober 2024
-
Polda Sumut telah menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan selebgram Ratu Entok terkait dugaan penistaan agama.
Sabtu, 5 Oktober 2024
-
Selebgram Ratu Entok resmi dilaporkan ke Polda Sumut oleh warga Kota Medan bernama Daniel Chandra Simangunsong, Jumat, (4/10/2024).
Jumat, 4 Oktober 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved