TAG
Komunitas Ompu Umbak Siallagan dan Lamtoras Sihapo
-
Tetua Adat Ompu Umbak, Sorbatua Siallagan Divonis Hukum 2 Tahun Penjara, Ini Imbauan Kuasa Hukum
Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sorbatua Siallagan dengan pidana penjara selama dua tahun, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan
Kamis, 15 Agustus 2024 -
Puluhan Masyarakat Gelar Aksi Jelang Sidang Tuntutan Sorbatua Siallagan di PN Simalungun
Puluhan masyarakat yang mengatas namakan adat dari Komunitas Ompu Umbak Siallagan dan Lamtoras Sihaporas gelar aksi teatrikal & musik di PN Simalungun
Selasa, 30 Juli 2024