TAG
Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi
-
Begitu juga Oknum Polisi yang dianggap ikut bersubahat menyembunyikan tindak pidana kejahatan dan pelaku kejahatan.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Sementara itu, JPU Saut menyebut alasan saksi tak bisa hadir adalah karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan di tempat lain.
Rabu, 18 Juni 2025
-
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap R alias Iwan Bagong, orang yang membuang mayat Mutia Pratiwi.
Kamis, 21 November 2024
-
Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan ini berawal dari rumah Joe Frisco di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.
Senin, 4 November 2024