Championship

WASIT Sahkan Gol Haram Garudayaksa FC, Pelatih FC Bekasi City Kecewa Berat Minta Dievaluasi

Rekaman ulang menunjukkan Feby Eka menendang bola dari posisi yang sudah jauh melebihi garis busur wilayah sepak pojok, wasit tetap mengesahkan gol

Vidio
GOL HARAM - Garudayaksa Fc cetak gol haram saat lawan FC Bekasi City di Championship dari tendangan sudut. Posisi bola yang akan ditendang oleh Feby Eka terlihat jelas sudah keluar dari garis bujur sudut lapangan. 

"Seharusnya gol itu dilihat melalui review VAR, apakah ada pelanggaran atau tidak sebelum atau saat proses gol terjadi," jelas Widyantoro.

Widyantoro menegaskan bahwa keputusan wasit tersebut sangat merugikan timnya yang seharusnya bisa meraih kemenangan jika gol kontroversial itu dianulir.

"Hal yang jelas seperti itu seharusnya dilihat, ditinjau, tetapi ini tidak dilakukan apa-apa," kata pelatih berusia 55 tahun itu dengan nada frustrasi.

"Tentunya, jujur ini merugikan bagi kami dan merugikan juga secara pribadi bagi saya sebagai pelatih,"

"Kejadian ini perlu dievaluasi untuk ke depannya," tegas mantan pelatih Persis Solo tersebut.

Hasil imbang ini membuat FC Bekasi City gagal meraih 3 poin dan harus puas tertahan di posisi kelima klasemen dengan mengoleksi 21 poin.

Sementara itu, Garudayaksa FC tetap memuncaki klasemen Championship 2025-2026 dengan raihan 29 poin meski bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-23.

Laga yang berakhir dengan skor imbang 1-1 ini menjadi sorotan karena kontroversi keputusan wasit yang tidak menggunakan VAR untuk memeriksa pelanggaran sebelum terjadinya gol penyeimbang.

Kejadian ini menambah daftar kontroversi keputusan wasit di liga domestik yang sering mendapatkan kritik dari berbagai pihak terkait konsistensi dan keakuratan dalam membuat keputusan.

(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved