Sumut Terkini
45 Pejabat Eselon II Hingga IV yang Dilantik Wali Kota Binjai
Amir menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian kata-kata atau seremoni belaka.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, melantik sebanyak 45 pejabat Eselon II hingga Eselon IV.
Pelantikan itu langsung dipimpin oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah di Aula Pemko Binjai.
Amir menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian kata-kata atau seremoni belaka.
Menurutnya, sumpah jabatan merupakan ikrar moral, konstitusional, dan spiritual yang mengikat setiap pejabat untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas, kejujuran, profesionalisme, serta tanggungjawab.
"Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan negara untuk memberikan pengabdian terbaik.
Saya mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar tidak memaknai jabatan sebagai simbol kekuasaan, melainkan sebagai kesempatan untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujar Amir, Kamis (9/7/2026).
Lanjut Amir, pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Binjai dalam memperkuat organisasi, melakukan penyegaran birokrasi, serta mengembangkan kompetensi aparatur guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan.
Wali Kota Binjai ini juga mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk meninggalkan pola pikir birokrasi lama yang hanya berorientasi pada rutinitas administratif.
"Sebaliknya, para pejabat diminta menjadi pemimpin yang solutif, kolaboratif, serta berorientasi pada hasil nyata dengan menghilangkan ego sektoral dalam pelaksanaan tugas," ucap Amir.
Pada kesempatan itu, Amir turut mengumumkan langkah progresif Pemerintah Kota Binjai dalam reformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta dalam pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun ini setelah Pemerintah Kota Binjai memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Februari 2026 lalu.
Menurut Amir, manajemen talenta mencakup empat tahapan utama, yakni akuisisi talenta, pengembangan, retensi, dan penempatan pada jabatan target berdasarkan pemetaan potensi dan kinerja secara objektif.
"Melalui sistem Komite Talenta, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, menghemat biaya dan waktu dibandingkan seleksi terbuka konvensional, serta berada di bawah pengawasan langsung BKN," kata Amir.
Amir juga memberikan amanat strategis kepada Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa Bapperida harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah melalui penyusunan kebijakan yang berbasis data, riset, dan inovasi sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
| Pengabdian Terakhir Kopda Anumerta David Putraman Gea, ASABRI Serahkan Hak kepada Keluarga |
|
|---|
| Anak Mantan Dandim Siantar Divonis Bebas Kasus Sewakan Lahan Milik PTPN Puluhan Tahun |
|
|---|
| PSBI Keluhkan Sulitnya Air di Samosir, Gubsu Bobby Usulkan Integrasi PDAM Sumut |
|
|---|
| PT CSIL Sebut Rugi Puluhan Ton Sawit Akibat Digarap Koperasi Warga |
|
|---|
| Bongkar Pungli di Batubara AKP Fadlun Batal Naik Pangkat, Kuasa Hukum sebut Kejanggalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PELANTIKAN-Pemerintah-Kota-Pemko-Binjai-lantik-pejabat.jpg)