Kamis, 9 Juli 2026

Sumut Terkini

45 Pejabat Eselon II Hingga IV yang Dilantik Wali Kota Binjai

Amir menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian kata-kata atau seremoni belaka. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
IST
PELANTIKAN - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, melantik sebanyak 45 pejabat Eselon II hingga Eselon IV. Pelantikan itu langsung dipimpin oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah di Aula Pemko Binjai, Kamis (9/7/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, melantik sebanyak 45 pejabat Eselon II hingga Eselon IV. 

Pelantikan itu langsung dipimpin oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah di Aula Pemko Binjai

Amir menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian kata-kata atau seremoni belaka. 

Menurutnya, sumpah jabatan merupakan ikrar moral, konstitusional, dan spiritual yang mengikat setiap pejabat untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas, kejujuran, profesionalisme, serta tanggungjawab. 

"Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan negara untuk memberikan pengabdian terbaik.

Saya mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar tidak memaknai jabatan sebagai simbol kekuasaan, melainkan sebagai kesempatan untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujar Amir, Kamis (9/7/2026). 

Lanjut Amir, pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Binjai dalam memperkuat organisasi, melakukan penyegaran birokrasi, serta mengembangkan kompetensi aparatur guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan. 

Wali Kota Binjai ini juga mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk meninggalkan pola pikir birokrasi lama yang hanya berorientasi pada rutinitas administratif. 

"Sebaliknya, para pejabat diminta menjadi pemimpin yang solutif, kolaboratif, serta berorientasi pada hasil nyata dengan menghilangkan ego sektoral dalam pelaksanaan tugas," ucap Amir. 

Pada kesempatan itu, Amir turut mengumumkan langkah progresif Pemerintah Kota Binjai dalam reformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta dalam pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun ini setelah Pemerintah Kota Binjai memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Februari 2026 lalu. 

Menurut Amir, manajemen talenta mencakup empat tahapan utama, yakni akuisisi talenta, pengembangan, retensi, dan penempatan pada jabatan target berdasarkan pemetaan potensi dan kinerja secara objektif. 

"Melalui sistem Komite Talenta, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, menghemat biaya dan waktu dibandingkan seleksi terbuka konvensional, serta berada di bawah pengawasan langsung BKN," kata Amir. 

Amir juga memberikan amanat strategis kepada Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang baru dilantik. 

Ia menegaskan bahwa Bapperida harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah melalui penyusunan kebijakan yang berbasis data, riset, dan inovasi sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Quarter-final - Quarter Final
Jumat, 10 Juli 2026 | 03:00 WIB
France
Prancis
VS
Morocco
Maroko
Quarter-final - Quarter Final
Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Belgium
Belgia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved