Sumut Terkini
Seorang Wanita Diringkus Polisi Saat Jual Pil Ekstasi di Sebuah Kafe di Balige
Kasatres Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba mengutarakan, penangkapan tersebut melalui operasi undercover buy.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Polres Toba meringkus seorang perempuan saat edarkan pil ekstasi pada sebuah kafe yang ada di Balige, Selasa (30/6/2026) pukul 00.20 WIB.
Tersangka tersebut inisial M (36), warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Kasatres Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba mengutarakan, penangkapan tersebut melalui operasi undercover buy.
"Pelaku ditangkap di Lantai II pada sebuah cafe yang berada di Kecamatan Balige pada Selasa (30/6/2026) sekira pukul 00.20 WIB," ujar Kasatres Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, Rabu (1/7/2026).
Polisi menyita 3 butir pil ekstasi dari tangan tersangka.
"Maksud dan tujuan pelaku memiliki 3 butir pil narkotika jenis ekstasi adalah sengaja dijual demi memperoleh keuntungan," terangnya. ujarnya
Polisi telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
Kini, tersangka tengah berada di Mapolres Toba guna menjalani proses hukum.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Proyek Mebel Puluhan Miliar pada Disdik Langkat Ternyata Dalam Penyelidikan Kejati Sumut |
|
|---|
| Belum Kering Duka Ditinggal Suami, Janda di Medan Jadi Korban Maling Saat Jaga Anak Sakit |
|
|---|
| Sejak Januari 2026, Imigrasi Sumut Tindak 166 WNA Langgar Aturan Keimigrasian |
|
|---|
| Rayap Besi Rusak Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas di Siantar, Sekretaris Dinas: Dia Ambil Kabel |
|
|---|
| HUT ke-80 Deli Serdang, Bupati: Warga Tak Perlu Takut Berobat karena Tak Punya Biaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-inisial-M-diringkus-polisi-saat-edarkan-pil-ekstasi.jpg)