Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Anev Peraturan Perundang-undangan
Kegiatan ini bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan mampu memberikan kepastian hukum
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2026 dengan tema "Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan dalam Mendukung Perkembangan Ekonomi Tahun 2026", bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan mampu memberikan kepastian hukum guna mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Membuka kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi menyampaikan bahwa perkembangan ekonomi merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan. Untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, diperlukan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, melindungi kepentingan masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
"Regulasi yang baik bukan hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia usaha. Oleh karena itu, setiap peraturan perundang-undangan perlu dievaluasi secara berkala agar tetap relevan, efektif, dan tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaannya," ujar Kepala Kantor Wilayah.
Baca juga: 10 Polda, Termasuk Polda Sumut Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo
Ia menjelaskan, melalui kegiatan analisis dan evaluasi ini diharapkan dapat diidentifikasi berbagai peraturan yang masih memerlukan penyempurnaan, baik karena adanya disharmoni pengaturan, ketidaksesuaian dengan perkembangan hukum, maupun belum mampu menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi saat ini. Hasil analisis tersebut akan menjadi rekomendasi dalam penyempurnaan regulasi sekaligus mendukung penyusunan kebijakan hukum yang lebih adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional terus mendorong pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan sebagai salah satu instrumen penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan evaluasi regulasi tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Kami berharap forum ini menjadi ruang bertukar gagasan, pengalaman, dan masukan konstruktif sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar implementatif serta mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara," tambahnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Dewi Andriani, Analis Hukum Muda pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dr. Andryan, akademisi, dan Erwin Setiawan, PIC Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum, serta Ida Nata R. Sihaloho selaku Koordinator Analis Hukum dan JF Analis Hukum pada Kanwil Kemenkum Sumut. (*)
| Dukung Produk Hukum Berkualitas, Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperbup Nias Utara |
|
|---|
| Sinergi Kemenko dan Kemenkum Sumut, Dorong Paralegal Posbankum Desa Jadi Sahabat Saksi dan Korban |
|
|---|
| Ikuti Anev Kementerian Hukum, Kanwil Kemenkum Sumut Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja Organisasi |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Sumut Resmikan Sentra Kekayaan Intelektual STMIK Kaputama dan Perkuat Ekosistem KI |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Harmonisasi Ranperda Mandailing Natal, Membentuk Produk Hukum Daerah Berkualitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Analisis-dan-Evaluasi-Peraturan-rgf.jpg)