Rehabilitasi Rumah tak Layak Huni Jadi Prioritas, Tahun Ini Sudah Terealisasi 440 Unit
Selain rehabilitasi rumah tak layak huni, Bustami juga memaparkan sejumlah program yang akan dilaksanakan pihaknya di tahun ini
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut merealisasikan 440 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni dan 7.157 unit rumah subsidi bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut (Disperkimsu) Bustami Rangkuti mengatakan, rehabilitasi rumah itu tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut.
Bustami meenjelaskan, 17 daerah penerima program rehabilitasi rumah tersebut meliputi Deliserdang, Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Sibolga, Toba, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, dan Serdangbedagai.
“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu program prioritas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut dan tahun 2026 ini ada sebanyak 440 unit yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut,” jelasnya, Kamis (21/5/20206).
Selain rehabilitasi rumah tak layak huni, Bustami juga memaparkan sejumlah program yang akan dilaksanakan pihaknya di tahun ini. Diantaranya, kata Bustami, program peremajaan dan pemugaran kawasan kumuh.
"Peremajaan dan pemugaran dilakukan di lahan seluas 15,05 hektare yang tersebar di Labuhanbatu Utara, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailingnatal, dan Tapanuli Tengah," ucapnya.
Baca juga: REI Sumut Targetkan 25 Ribu Rumah MBR, Pemprov Minta Perbankan Beri Dukungan
Sedangkan peremajaan kawasan kumuh, lanjutnya, dilakukan di area seluas 21,25 hektare di Asahan, Samosir, Simalungun, dan Batubara.
“Tahun ini juga akan dibangun rumah khusus hunian tetap untuk korban bencana sebanyak 100 unit di Langkat dan dukungan prasarana umum di 48 lokasi yang tersebar di lima daerah yakni Serdangbedagai, Simalungun, Samosir, Deliserdang, dan Langkat,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya juga mengadakan program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi MBR, hingga tahun ini telah terealisasi sebanyak 7.157 unit rumah subsidi.
"Realisasi tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, antara lain Deliserdang sebanyak 2.936 unit, Pematangsiantar 831 unit, Serdangbedagai 630 unit, Asahan 425 unit, Medan 415 unit, Binjai 412 unit, Batubara 298 unit, dan Simalungun 247 unit," ucapnya.
Bustami menjelaskan, syarat penerima bantuan subsidi sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, yakni warga negara Indonesia yang belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, baik berupa KPR mau pun bantuan pembangunan rumah swadaya.
Selain itu, penerima merupakan individu atau pasangan suami istri yang belum memiliki rumah serta memiliki penghasilan tetap mau pun tidak tetap dengan batas maksimal Rp 8 juta per bulan.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas permukiman yang layak, terjangkau, dan inklusif melalui penyediaan hunian murah guna mendukung target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
| Pemprov Sumut Rehabilitasi 440 Rumah Tak Layak Huni dan Salurkan 7.157 Unit Rumah Subsidi |
|
|---|
| Daftar 22 Lembaga Asuh dan Panti Rehabilitasi di Siantar Bakal Ikut Rawat Anak Terlantar dan Difabel |
|
|---|
| Lagi, Dinsos Siantar Makamkan Mrs X Usai tak Ada Keluarga yang Menjemput Selama Rehabilitasi |
|
|---|
| Bupati Serahkan Bantuan Program Rehabilitasi Sosial Atensi Kluster Anak dan Perlinsos Tenaga Kerja |
|
|---|
| Onad Resmi Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Akui Kena Mental, Ingin Fokus ke Anak dan Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Perumahan-Dinas-Perumahan-dan-Kawasan-Permukiman-Provinsi-Sumut1.jpg)