Rehabilitasi Rumah tak Layak Huni Jadi Prioritas, Tahun Ini Sudah Terealisasi 440 Unit  

Selain rehabilitasi rumah tak layak huni, Bustami juga memaparkan sejumlah program yang akan dilaksanakan pihaknya di tahun ini

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut (Disperkimsu) Bustami Rangkuti saat memaparkan program yang dinas Perkim di tahun 2026. Program itu, diantaranya rehabilitasi rumah tidak layak huni dan lain-lain. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut merealisasikan 440 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni dan 7.157 unit rumah subsidi bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut (Disperkimsu) Bustami Rangkuti mengatakan, rehabilitasi rumah itu tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut.

Bustami meenjelaskan, 17 daerah penerima program rehabilitasi rumah tersebut meliputi Deliserdang, Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Sibolga, Toba, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, dan Serdangbedagai.

“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu program prioritas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut dan tahun 2026 ini ada sebanyak 440 unit yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut,” jelasnya, Kamis (21/5/20206).

Selain rehabilitasi rumah tak layak huni, Bustami juga memaparkan sejumlah program yang akan dilaksanakan pihaknya di tahun ini.  Diantaranya, kata Bustami, program peremajaan dan pemugaran kawasan kumuh.

"Peremajaan dan pemugaran dilakukan di lahan seluas 15,05 hektare yang tersebar di Labuhanbatu Utara, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailingnatal, dan Tapanuli Tengah," ucapnya.

Baca juga: REI Sumut Targetkan 25 Ribu Rumah MBR, Pemprov Minta Perbankan Beri Dukungan

Sedangkan peremajaan kawasan kumuh, lanjutnya, dilakukan di area seluas 21,25 hektare di Asahan, Samosir, Simalungun, dan Batubara.

“Tahun ini juga akan dibangun rumah khusus hunian tetap untuk korban bencana sebanyak 100 unit di Langkat dan dukungan prasarana umum di 48 lokasi yang tersebar di lima daerah yakni Serdangbedagai, Simalungun, Samosir, Deliserdang, dan Langkat,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya juga mengadakan program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi MBR, hingga tahun ini telah terealisasi sebanyak 7.157 unit rumah subsidi.

"Realisasi tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, antara lain Deliserdang sebanyak 2.936 unit, Pematangsiantar 831 unit, Serdangbedagai 630 unit, Asahan 425 unit, Medan 415 unit, Binjai 412 unit, Batubara 298 unit, dan Simalungun 247 unit," ucapnya.

Bustami menjelaskan, syarat penerima bantuan subsidi sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, yakni warga negara Indonesia yang belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, baik berupa KPR mau pun bantuan pembangunan rumah swadaya.

Selain itu, penerima merupakan individu atau pasangan suami istri yang belum memiliki rumah serta memiliki penghasilan tetap mau pun tidak tetap dengan batas maksimal Rp 8 juta per bulan.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas permukiman yang layak, terjangkau, dan inklusif melalui penyediaan hunian murah guna mendukung target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved