Sumut Terkini
Daftar 22 Lembaga Asuh dan Panti Rehabilitasi di Siantar Bakal Ikut Rawat Anak Terlantar dan Difabel
Agustina memaparkan bahwa untuk mewujudkan pemenuhan hak anak serta peningkatan kualitas hidup anak secara optimal
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kota Pematangsiantar berusaha menyentuh pemenuhan hak-hak anak dengan kondisi keterbatasan, konflik keluarga hingga kemampuan sosial yang terbatas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing, Jumat (8/5/2026).
Agustina memaparkan bahwa untuk mewujudkan pemenuhan hak anak serta peningkatan kualitas hidup anak secara optimal, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar lembaga penyedia layanan.
“Anak sebagai generasi penerus bangsa membutuhkan perlindungan, pengasuhan, serta layanan yang terintegrasi dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” kata Agustina.
Untuk itu, Dinas Sosial melakukan penguatan kerjasama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Kota Pematangsiantar. LKS memiliki peran srategis dalam mendukung upaya perlindungan dan pemenuhan haka anak. Namun demikian, koordinasi dan penguatan kerja sama antar lembaga masih perlu ditingkatkan agar pelayanan yang diberikan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Agustina menerangkan, ada 22 LKS dan LKSA yang terlibat dalam kegiatan tersebut, yang seluruhnya berada di wilayah Kota Pematangsiantar. Adapun lembaga tersebut yakni :
1. Yayasan Sinar Harapan Kasih Bapa
2. Yayasan Rehabilitasi Idaman
3. Yayasan Rehabilitasi Rindung
4. Yayasan Panti Asuhan Putri Sion
5. Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa
6. Yayasan Rehabilitasi Bethesda Dame
7. Yayasan Panti Asuhan Prayer Sumber Pengharapan
8. Yayasan Vita Dulcedo
9. Yayasan Rehabilitasi Doa Ministry
10. Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Thabita Care
11. LKSA King Kids
12. LKSA Sinar Anak Bersama
13. LKSA Darul Ihsan Bah Sorma
14. Yayasan Idop Ni Uhur
15. Panti Asuhan Kasih Filadelfia
16. Yayasan Murni
17. Yayasan Rumah Doa Cinta Kasih
18. Panti Asuhan Elim HKBP
19. Panti Asuhan Bhakti Luhur
20. Panti Asuhan Grace House
21. Panti Asuhan Jompo Joyful
22. Yayasan Rehabilitasi Minyak Narwastu Murni
Lewat ke-22 LKS dan LKSA ini, pemerintah berusaha untuk memberikan kualitas hidup pada anak dengan kondisi Disabilitas, Terlantar, Gelandangan/Pengemis Narkoba, hingga Anak Dengan Gangguan Jiwa.
“Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan penguatan kerja sama antar Lembaga yang dirangkai penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan panti,” terang Agustin
Kerjasama yang dilaksanakan tidak saja berupa dukungan dari Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar dalam memberikan perhatian kepada LKS dan LKSA, namun juga membutuhkan dukungan Perangkat Daerah yang berada di ruang lingkup Pemko Pematangsiantar melalui kolaborasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) antara lain.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tak Hanya Omon-omon, Bupati dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir |
|
|---|
| Sepekan Berlalu, Polisi Masih Tunggu Hasil Kejiwaan Orangtua Bayi yang Tewas Tragis di Batang Kuis |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi, Nekat Curi Pagar Rumah Warga |
|
|---|
| Deretan Artis Papan Atas yang Akan Meriahkan SMI Festival 2026 di Samosir |
|
|---|
| Emak-emak di Asahan Blokade Jalan, Tuntut Pemerintah Segera Perbaikan Akses Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadis-Sosial-Agustina-Sihombing-memaparkan-rencana-kerjasama.jpg)