Perkuat Kompetensi Perancang dan Arsiparis, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Pengarahan Uji Kompetensi
Komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan di bidang Arsiparis terus diperkuat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan di bidang Arsiparis terus diperkuat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti kegiatan pembukaan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Jabatan Fu ngsional Arsiparis Komisi Yudisial Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius MT SIlalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Ferdiansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Devina Natalia br. Tarigan dan para peserta di Ruang Rapat lantai 4 Kantor Wilayah.
Kegiatan pengarahan disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Baca juga: Pemko Binjai Masih Berupaya Cari Lahan untuk Gerai Kopdeskel Suka Maju Binjai Barat yang Tutup
Dalam paparannya dijelaskan bahwa jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah dituangkan dalam regulasi yang berkualitas, harmonis dan memberikan kepastian hukum.
Lebih lanjut, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan juga jabatan fungsional arsiparis memiliki peran penting dalam pengelolaan arsip dan informasi pemerintahan, khususnya di era transformasi digital saat ini.
Selain itu, uji kompetensi tersebut dirancang untuk mengukur aspek potensi dan kompetensi. Penilaian dilakukan melalui tiga kategori hasil, yakni kurang memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, dan memenuhi syarat. Hasil penilaian nantinya diharapkan mampu menjadi dasar pengembangan kompetensi jabatan fungsional secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius MT SIlalahi memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan profesionalisme aparatur di bidang peraturan perundang-undangan dan di bidang arsiparis. (*)
| Tes Wawancara Tutup Penilaian Kompetensi, ASN Kemenkum Sumut Unjuk Kapasitas |
|
|---|
| Dukung Pengembangan ASN, Kanwil Kemenkum Sumut Hadiri Launching SUMUT CORPU & Penutupan LATSAR CPNS |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan |
|
|---|
| Notaris Pengganti Dilantik, Kanwil Kemenkum Sumut Tegaskan Profesionalisme dalam Bertugas |
|
|---|
| Mantapkan Kurikulum Pembangunan Hukum, Kanwil Kemenkum Sumut Terima Audiensi Direktur Poltekpin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pembukaan-Penilaian-Kompetensi-dfcs.jpg)