Sumut Terkini
Profil Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Erlinda Yani, Rumah Sakitnya Diduga Sempat Tahan Kakek Lansia
dr Erlinda Yani baru hitungan bulan menjabat sebagai orang nomor satu di RSUD Amri Tambunan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Kinerja Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Erlinda Yani MKM mendadak menjadi sorotan setelah seorang kakek Lansia bernama Nurdin Lubis (84) diduga tertahan 2 hari di rumah sakit karena tidak punya biaya perobatan selama 6 hari.
Meski rumah sakit yang dipimpin oleh dr Erlinda adalah rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang namun tidak ada keringanan biaya terhadap Kakek Nurdin Lubis yang terdaftar sebagai pasien umum karena tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Kakek Nurdin Lubis selama ini dirawat oleh pihak Yayasan di Rumah Lansia Bahagia yang ada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Dari informasi yang dihimpun diberbagai sumber berikut Profil Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Erlinda Yani.
dr Erlinda Yani baru hitungan bulan menjabat sebagai orang nomor satu di RSUD Amri Tambunan.
Ia dilantik Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan pada Januari 2026 bersamaan dengan belasan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deli Serdang lainnya.
Erlinda dipercaya oleh Bupati setelah mengikuti proses lelang jabatan.
Sosok dr Erlinda Yani sudah lama dikenal dekat oleh Bupati Asri.
Mereka sama-sama pernah berstatus sebagai ASN dan bertugas di rumah sakit.
Saat itu dr Asri adalah Wakil Direktur RSUD sementara dr Erlinda adalah anggotanya.
Beberapa jabatan yang ada di RSUD Amri Tambunan sempat diduduki oleh dr Erlinda Yani.
Selain pernah menjadi Kepala IGD. Terakhir sebelum menjabat sebagai Direktur, dokter umum ini sempat menjadi Wakil Direktur Bidang Pelayanan.
Saat pemberitaan Kakek Nurdin Lubis mencuat dr Erlinda Yani lebih memilih bungkam ketika dikonfirmasi Tribun Medan.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan ke what's app juga sama sekali tidak mendapat balasan.
Humas RSUD Amri Tambunan, dr Devi Sagala membantah kalau pihak rumah sakit ada menahan pasien.
Meski pihak Yayasan yang merawat kakek Nurdin telah tegas mengatakan sang Kakek baru bisa pulang ditanggal 13 setelah mereka mencari-cari bantuan donasi dari donatur namun Devi mengaku pasien telah pulang sejak 11 Mei lalu.
Biaya administrasi Rp 3,4 juta telah dibayarkan pada saat itu juga.
"Tidak benar kalau pasien pulang tanggal 13. Sebenarnya pasien pulang tanggal 11 Mei pukul 21.30 malam. Tidak benar pasien pulang hari ini tapi pasien pulang dan selesaikan administrasi tanggal 11 Mei," ujar dr Devi saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (13/5/2026).
Devi tidak mau menganggapi pernyataan pihak Yayasan Rumah Lansia Bahagia tempat dimana selama ini sang kakek ditampung dan sempat mengeluarkan keterangan kalau Nurdin Lubis pulang tanggal 13.
Ia hanya menyampaikan pasien pulang ditanggal 11 setelah mendapat izin dari dokter. Sesuai anjuran dokter disampaikan pasien pulang dan berobat jalan.
"Masuknya tanggal 6 dan pulang tanggal 11. Kalau diagnosanya nanti saya tanya lagi ya. Yang jelas dari tanggal 6 sampai tanggal 11 dirawat," kata dr Devi.
Devi pun tidak menampik biaya pengobatan Nurdin Lubis ini sebesar Rp 3,4juta seluruhnya. Meski tinggal di Rumah Lansia namun tidak ada pengurangan.
Hitungan biaya dihitung karena Nurdin Lubis masuk dengan status pasien umum.
"Mereka (pihak Rumah Lansia Bahagia) itu sudah berulang kali ngantar pasien ke tempat kami dan selalu pasien umum. Mereka gak pernah ada keberatan sama sekali," kata dr Devi.
Pernyataan dr Devi ini langsung dibantah pihak Yayasan Rumah Lansia Bahagia yang beralamat di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Wakil Ketua Yayasan, Safrizal menyebut selama ini dirinya lah yang banyak berperan mendampingi Kakek Nurdin Lubis di RSUD Amri Tambunan.
Karena itu ia pun tahu biaya pengobatan sang Kakek sampai 3,4 juta seluruhnya.
"Harusnya pulangnya tanggal 11 karena sudah diperbolehkan pulang dan tagihan itu sudah ada. Cuma karena donasi kita belum terkumpul maka belum bisa pulang. Sudah kita bilang nanti saya bayar bu tapi dibilang gak bisa. Gak bisa kalau dibawa saja, gak ada keringanan (meski sudah Lansia dan tinggal di Rumah Lansia)," ujar Syafrizal.
Syafrizal bilang sudah lama tinggal di rumah Lansia. Pertama kali ditemukan di daerah Tuasan. Disebut awalnya demam menggigil dan tangan melepuh.
"Hari sabtu kontrol. Yang jelas pulangnya itu tadi pagi. Administrasi diselesaikan tadi pagi juga. Pihak rumah sakit taunya kalau kakek ini seperti ini (tinggal di rumah Lansia). Sama saya pun kenal karena sudah bolak balik saya antar pasien,"kata Syafrizal.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ketum PSBI Lantik Pengurus Wilayah dan 38 Sektor, Bupati Samosir Siap Support Program |
|
|---|
| Pimpinan STPS Kunjungi Tribun Medan, Perkenalkan Kampus Perikanan Pertama di Sibolga |
|
|---|
| Dakwaan Dinilai Keliru, Dante Sinaga Minta Dibebaskan dari Perkara Korupsi Inalum |
|
|---|
| Vandiko Gultom dan Effendi Simbolon Kompak Dorong Sinergi PSBI untuk Pembangunan Samosir |
|
|---|
| 5 Tersangka Narkoba Diamankan di Amankan Polres Batubara, Satu Diantaranya masih Berusia 18 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HITUNGAN-BULAN-Direktur-RSUD-Amri-Tambunan-dr-Erlinda.jpg)