Sri Kumala Bantah Terkait SPPG di Asahan, Pemodal Bongkar Bangunan karena tak Dibagi Fee
Ia belum dapat memastikan karena belum melihat secara langsung dokumen yang menunjukan kepemilikan SPPG tersebut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Nama mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Sri Kumala disebut-sebut dalam kasus pembongkaran bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Senin (11/5/2026).
Sri Kumala disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan antara pemodal (pemilik bangunan) dengan yayasan atau pengelola dapur SPPG.
Namun, saat dikonfirmasi, Sri Kumala melalui kuasa hukumnya, Yusuf Hanafi membantah hal tersebut. Menurut Yusuf, Sri Kumala tidak ada campur tangan dalam pendirian SPPG tersebut.
"Untuk pembongkaran itu, sejauh ini kami tidak memahami. Itu pembongkaran siapa yang membongkar kami juga belum mendalami. Posisinya, apakah benar punya ibu Sri Kumala atau tidak," ungkap Yusuf Hanafi.
Ia belum dapat memastikan karena belum melihat secara langsung dokumen yang menunjukan kepemilikan SPPG tersebut.
Baca juga: 500 Siswa Keracunan MBG di Klaten, SPPG Ditutup Sementara, Ditemukan Bakteri Bacillus SP dan E Coli
"Terkait somasi yang dilayangkan, itu hanya menegur, dan yang somasi juga bukan Ibu Sri Kumala, melainkan yang punya tanah merasa bangunannya dirusak," katanya.
Saat ditanyakan terkait peran Sri Kumala, ia mengaku tidak mengetahui dan tidak dapat memberitahu siapa pemegang nama SPPG tersebut.
"Kalau ini terus berkembang, kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya hukum. Karena kami mengira ada yang ingin merusak citra Ibu Sri Kumala. Karena, Bu Sri Kumala ini sosok dan tokoh," katanya.
Ia mengaku, pihak pemilik tanah akan mengambil upaya hukum dan akan melaporkan kegiatan pembongkaran ini ke pihak berwajib.
Sebelumnya, pemodal SPPG yang merasa ditipu oleh pengelola SPPG yang macet memberikan fee keuntungan SPPG.
Rizal, salah satu pemodal SPPG mengaku, pembongkaran ini terjadi akibat tidak adanya kesepakatan antara pengelola dan pemodal.
"Pembongkaran ini terjadi karena tidak ada hasil dari kami (pengelola dan pemodal), mereka mengkhianati kami, mereka menipu kami, dan dapur ini berjalan pun atas bangunan kami," kata pemodal Rizal.
Katanya, pihak pemodal tidak diberikan hasil dari fee SPPG hingga sudah melakukan mediasi dan menunggu hasil yang tak kunjung ada.
"Kami sudah menyurati, baik secara langsung untuk mediasi. Tapi, sampai saat ini tidak juga. Maka, hari inilah kami ambil sikap bersama, maka dapur ini kami ambillah hak yang bagian dari dapur kami," katanya.
Sehingga, pihaknya mengeksekusi bangunan yang dianggap pernah dibangun oleh pemodal dengan cara dibongkar.
"Perjanjiannya dengan Ibu Sri Kumala, mereka punya titik koordinat dan tempat sebidang tanah. Sedangkan kami, full bangunan dari kami," jelasnya.
Ungkapnya, Sri Kumala adalah perpanjangan tangan dari Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP).
"Yayasannya ada di Jakarta, yayasan YPPSDP, dia (Sri Kumala) hanya sebagai perpanjangan tangan," katanya.
Sehingga, akibat tidak adanya kepastian dari pihak pengelola, pihak pemodal akhirnya mengambil sikap untuk membongkar mandiri yang dianggap hak pemodal.
"Kami bongkar itu yang pertama sesuai dengan yang ada di nota-nota bon yang kami punya. Kalau bangunan yang sudah ada tidak kami runtuhkan," katanya.
Mulai dari seng, kayu, hingga batu akan diambil kembali oleh pihak pemodal yang dianggap sebagai milik mereka.
"Memang di bulan pertama dan kedua kami menerima fee. Itu tidak kami pungkiri, tapi setelah itu ada ketidaknyamanan, kami berusaha untuk negosiasi tapi tidak jumpa negosiasinya," pungkasnya.
Pihak Polsek, Pemerintah, dan Babinsa turun ke lokasi untuk melakukan negosiasi dengan pihak pemodal. Namun, negosiasi masih belum diterima dan para pekerja terus membongkar seng dan bangunan SPPG.
Diberhentikan Sementara
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan akan diberhentikan sementara dikarenakan tidak layaknya bangunan untuk melayani makanan bergizi gratis (MBG) bagi penerima manfaat.
Koordinator SPPG Asahan, Adi mengaku, pemberhentian tersebut akan diberikan karena tidak layaknya bangunan setelah dibongkar.
"Kalau itu untuk pelayanan kita berhentikan sementara, kami juga masih menunggu surat suspennya ini," kata Adi.
Ungkapnya, selama masa pemberhentian, maka penerima manfaat sementara waktu tidak akan menerima MBG dari SPPG Mekar Sari.
"Karena mengingat bangunannya seperti itu, maka sementara akan diberhentikan sampai waktu yang tidak ditentukan. Kalau dipaksakan, karena ini bangunannya dibiarkan begitu maka tidak layak untuk standar MBG," katanya.
Katanya, saat ini pihaknya masih mempersiapkan surat suspen terhadap SPPG tersebut.
"Saat ini kami masih proses pengeluaran surat suspennya. Karena ini masuk dalam perkara yang mayor atau sudah besar," pungkasnya.
| Koordinator SPPG di Asahan Sebut Bangunan Dibongkar karena Permasalahan Pemodal Pertama dan Kedua |
|
|---|
| SPPG Mekar Sari yang Dibongkar Pemodal di Asahan akan Diberhentikan Sementara |
|
|---|
| Pemodal SPPG Asahan Murka, Bangunan Dapur MBG Dibongkar |
|
|---|
| Pemodal Bongkar Bangunan SPPG Asahan setelah Merasa Ditipu, Nama Eks Anggota DPRD Sumut Disebut |
|
|---|
| Nama Eks Anggota DPRD Sumut Sri Kumala Disebut-sebut Dalam Pembongkaran SPPG di Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bangunan-SPPG-yang-sudah-berjalan-empat-bulan-di-Desa-Mekar-Sari-Kecamatan.jpg)