Asahan Terkini

Koordinator SPPG di Asahan Sebut Bangunan Dibongkar karena Permasalahan Pemodal Pertama dan Kedua

Kordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Asahan menyoroti perkara pembongkaran SPPG di Mekar Sari.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
BANGUNAN DIBONGKAR - Bangunan SPPG yang sudah berjalan empat bulan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan dibongkar pemodal akibat tidak adanya kepastian dari pengelola, Senin (11/5/2026). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Kordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Asahan menyoroti perkara pembongkaran SPPG di Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Senin (11/5/2026).

Adi, koordinator SPPG Kabupaten Asahan mengaku permasalahan ini terjadi antara internal pemodal satu dengan pemodal dua.

Dalam hal ini, pemodal pertama dan pemodal kedua diduga adanya perbedaan pendapat dan tidak ada sangkut pautnya dengan pihak yayasan.

"Ini masalahnya antara pemodal pertama dan pemodal kedua. Mungkin ada kesepakatan yang tidak sesuai sehingga, mereka mengambil yang menurut mereka haknya," kata koordinator SPPG Kabupaten Asahan, Adi melalui jaringan telepon.

Lanjutnya, berdasarkan sepengetahuannya, pemodal satu dari SPPG tersebut yang terdaftar di PIC BGN adalah anak dari Sri Kumala.

"Kalau untuk nama-namanya saya tidak tau. Tapi yang biasa berkomunikasi dengan kami itu ibu Sri Kumala," katanya.

Ia kembali memastikan bahwa permasalahan ini tidak pada Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) melainkan dari pihak pemodal.

Sementara, sebelumnya, pemodal SPPG yang merasa ditipu oleh pengelola SPPG yang macet memberikan fee keuntungan SPPG.

Rizal, salah satu pemodal SPPG mengaku pembongkaran ini terjadi akibat tidak adanya kesepakatan antara pengelola dan pemodal.

"Pembongkaran ini terjadi karena tidak ada hasil dari kami (pengelola dan pemodal), mereka menghianati kami, mereka menipu kami, dan dapur ini berjalan pun atas bangunan kami," kata pemodal Rizal.

Katanya, pihak pemodal tidak diberikan hasil dari fee SPPG hingga sudah melakukan mediasi dan menunggu hasil yang tak kunjung ada.

"Kami sudah menyurati, baik secara langsung untuk mediasi. Tapi, sampai saat ini tidak juga. Maka, hari inilah kami ambil sikap bersama, maka dapur ini kami ambillah hak yang bagian dari dapur kami," katanya.

Sehingga, pihaknya mengeksekusi bangunan yang dianggap pernah dibangun oleh pemodal dengan cara dibongkar.

"Perjanjiannya dengan ibu Sri Kumala, mereka punya titik koordinat dan tempat sebidang tanah. Sedangkan kami, full bangunan dari kami," jelasnya.

Ungkapnya, Sri Kumala adalah perpanjangan tangan dari Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved