Sumut Terkini
Meski Tak Ditempati Sekda, Bagian Umum Binjai Anggarkan Pemeliharan Taman Rumdis Nyaris Rp 100 juta
Di mana diketahui semestinya rumah dinas itu ditempati oleh Sekda Kota Binjai, Chairin Simanjuntak.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, melalui Bagian Umum Setdako Binjai menganggarkan pemeliharan taman rumah dinas (Rumdis) sekretaris daerah (Sekda) dan belanja jasa kebersihan rumah dinas sekda Tahun Anggaran (TA) 2026 nyaris Rp 100 juta.
Pasalnya peruntukan rumah dinas yang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai tersebut, tidak tepat pada orangnya.
Informasi yang dirangkum wartawan jika rumah dinas itu ditempati oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Iwan Setiawan.
Di mana diketahui semestinya rumah dinas itu ditempati oleh Sekda Kota Binjai, Chairin Simanjuntak.
Menariknya lagi, pada tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, melakukan pembangunan rumah dinas kejaksaan negeri yang bersumber dari APBD dengan nilai nyaris satu miliar.
Kemudian pada tahun 2025 Pemko Binjai kembali melakukan rehabilitas rumah dinas Kejari Binjai, pembangunan rumah dinas enam unit, pembangunan gedung barangbukti, dan rehabilitas gudang.
Biaya yang digelontorkan Pemko Binjai yang juga bersumber dari APBD tak tanggung-tanggung mencapai miliaran rupiah.
Ditimbul pertanyaan dipublik, mengapa Kajari Binjai tak menempati rumah dinas yang sudah dibangun Pemko Binjai hingga miliaran rupiah tersebut?
Kabag Umum Setda Kota Binjai, M Rifi Hamdani saat dikonfirmasi wartawan sejak, Kamis (7/5/2026) kemarin, hingga Senin (11/5/2026) memilih bungkam.
Sejumlah pertanyaan soal penganggaran rumah dinas sekda yang dilayangkan wartawan kepadanya melalui pesan singkat WhatsApp pun tak dibalas oleh yang bersangkutan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian membenarkan jika rumah dinas sekda, ditempati oleh Kajari Binjai, Iwan Setiawan.
"Benar rumah tersebut saat ini ditempati oleh Kajari Binjai," ujar Ronald.
Lanjut Ronald, sepengetahuannya jika rumah dinas Sekda Kota Binjai tersebut statusnya pinjam pakai dengan Pemko Binjai.
"Jika mengenai administrasi silahkan dihubungi Bagian Umum Sekdako Binjai atau BPKPAD Binjai," ucap Ronald.
"Sampai saat ini status rumah tersebut masih aset Pemko Binjai dan hanya di pinjam pakaikan ke Kejari Binjai. Mengenai perawatan dan lain-lain silahkan dikonfirmasi ke pemko," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bus Halmahera Angkut Puluhan Penumpang Kecelakaan di Tol, 19 Orang Luka Berat |
|
|---|
| Wagub Sumut Dorong Percepatan Investasi Migas dan Legalisasi Sumur Masyarakat |
|
|---|
| Kepala Bappelitbang Diperiksa KPK Buntut Kasus Korupsi Proyek Jalan Sipiongot, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kejatisu Periksa Pihak BPN hingga Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Medan-Binjai Usut Korupsi |
|
|---|
| Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RUMDIS-Suasana-rumah-dinas-Rumdis-Sekda-Kota-Binjai.jpg)