Sumut Terkini
Kejaksaan Negeri Simalungun Lelang Tanah Sitaan dari Kasus Korupsi BSM
Lelang dilakukan berdasarkan Putusan MA Nomor 4178.K/Pid.Sus/2022 tanggal 6 September 2022.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melakukan lelang terhadap dua objek tanah dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis (21/5/2026) mendatang.
Lelang tersebut menggandeng KPKNL Kisaran, selaku instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola aset negara, penilaian, pengurusan piutang negara, dan pelayanan lelang.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Yudi Sahputra menyampaikan bahwa objek lelang adalah tanah seluas 19.602 m2 dan 19.109 m2 yang berada di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Lelang dilakukan berdasarkan Putusan MA Nomor 4178.K/Pid.Sus/2022 tanggal 6 September 2022.
“Objek lelang yang bersangkutan merupakan sitaan dari Terpidana Memet Siregar. Untuk lebih jelas nanti saya tanya ke Kasi Barang Bukti ya,” ujar Yudi Sahputra, Jumat (8/5/2026).
Memet Siregar selaku Direktur PT Tanjung Siram didakwa atas kasus korupsi bersama-sama dengan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) KCP Perdagangan, Kabupaten Simalungun pada tahun 2021.
Keduanya bersubahat dalam dugaan korupsi senilai Rp 32 miliar dengan modus pembiayaan modal kerja dan investasi perkebunan.
Memet Siregar divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta serta Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp 32 miliar.
Selain Memet, Dhany Surya Satria selaku Pj Kepala Cabang BSM KCP Perdagangan divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta dan Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp 94 juta.
Adapun kedua objek tanah yang dilelang oleh kejaksaan dibuka dengan limit awak Rp 35,7 juta dan Rp 35,2 juta.
Informasi tentang lelang dibuka oleh Kejaksaan Negeri Simalungun lewat seluruh media sosialnya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tak Hanya Omon-omon, Bupati dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir |
|
|---|
| Sepekan Berlalu, Polisi Masih Tunggu Hasil Kejiwaan Orangtua Bayi yang Tewas Tragis di Batang Kuis |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi, Nekat Curi Pagar Rumah Warga |
|
|---|
| Deretan Artis Papan Atas yang Akan Meriahkan SMI Festival 2026 di Samosir |
|
|---|
| Emak-emak di Asahan Blokade Jalan, Tuntut Pemerintah Segera Perbaikan Akses Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Simalungun-melelang-objek-tanah-dari-dugaan.jpg)