Sumut Terkini
Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi, Nekat Curi Pagar Rumah Warga
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Tak hanya itu, korban pun membuat laporan ke Polsek Binjai Timur.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Kiwi, Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus polisi.
Adapun identitas tersangka berinisial MI alias Ibil (23).
Diketahui pada, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB subuh, korban bangun pagi, mengeluarkan sepeda motor dan hendak mau pergi ke pasar.
"Setelah membuka pintu rumahnya korban merasa terkejut karena melihat pagar depan rumahnya sudah terbuka ataupun hilang," ujar Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Effendi, Jumat (8/5/2026).
Lanjut Gusli, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Tak hanya itu, korban pun membuat laporan ke Polsek Binjai Timur.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Binjai Timur langsung turun untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sesuai keterangan korban dan hasil penyelidikan, personel menjumpai masyarakat yang melihat tersangka sedang menggotong pagar besi dan membawanya ke dalam sebuah rumah di Lingkungan I Mencirim," kata Gusli.
Mendapat Informasi tersebut, personel langsung berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan I Mencirim.
"Personel pun mendatangi rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan. Dan ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka ditemukan di dalam kamar beserta barang bukti. Ketika diperlihatkan kepada korban, benar pagar besi tersebut adalah miliknya," kata Gusli.
Sementara itu, mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e dan f UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (cr23/tribun-medan.com)
| Deretan Artis Papan Atas yang Akan Meriahkan SMI Festival 2026 di Samosir |
|
|---|
| Emak-emak di Asahan Blokade Jalan, Tuntut Pemerintah Segera Perbaikan Akses Jalan |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Kembali Gelisah karena Mau Dijadikan Satpol PP |
|
|---|
| Isu Ramayana di Siantar Tutup, Ini Penjelasan Kadis Perizinan |
|
|---|
| Sidang Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kota Binjai Janggal, Penyidik tak Gunakan Hasil Audit BPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CURAT-Tersangka-curat-dan-barang-bukti-pagar.jpg)