Sumut Terkini
Pj Sekda Sebut Sumut Masih Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Bencana Hingga Juni Mendatang
Menurut Sulaiman, tantangan ke depan juga semakin berat akibat dampak perubahan iklim yang semakin nyata.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sulaiman Harahap mengatakan, Sumut saat ini masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan pasca bencana hingga 30 Juni 2026.
Dikatakan Sulaiman, untuk itu pentingnya penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), seiring tingginya dinamika dan risiko bencana di wilayah Sumut.
Ia menegaskan, BPBD memiliki tanggung jawab besar dalam menyinergikan berbagai pihak, mulai dari TNI/Polri, akademisi, hingga komunitas relawan. Karena itu, kelembagaan yang kuat menjadi kebutuhan mutlak bagi daerah rawan bencana seperti Sumut.
“Keberadaan BPBD yang kuat secara kelembagaan, jelas dalam struktur organisasi, serta tepat dalam pembagian fungsi merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Sulaiman, tantangan ke depan juga semakin berat akibat dampak perubahan iklim yang semakin nyata.
Karena itu, diperlukan kelembagaan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan risiko bencana.
“Kita harus menghadirkan kelembagaan yang semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika risiko bencana yang terus berkembang,” jelasnya.
Diketahui, Sumut menjadi tuan rumah sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD.
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dihadiri oleh Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap dalam kegiatan ini mereka membahas pedoman pembentukan, organisasi, dan tata kerja BPBD di daerah dalam program Siap Siaga.
Sulaiman juga menyampaikan, apresiasi atas dipilihnya Sumut sebagai lokasi sosialisasi kebijakan strategis tersebut.
“Kehadiran kita semua di sini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola penanggulangan bencana di daerah. Kita harus membangun sistem yang lebih kuat dari hulu ke hilir, mulai dari mitigasi hingga pemulihan,” ujar Sulaiman Harahap.
Sementara itu, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Edi Suhermanto menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan panduan yang terukur bagi pemerintah daerah dalam membentuk struktur organisasi BPBD.
“Melalui Permendagri 18/2025, kita ingin menyamakan persepsi agar setiap daerah memiliki kelembagaan yang profesional dan sesuai dengan tipologi serta tingkat risiko bencananya. Tantangan perbedaan pemahaman di lapangan inilah yang coba kita selesaikan melalui forum ini,” jelas Edi.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum administratif, tetapi juga ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi atas berbagai tantangan penanggulangan bencana di lapangan.
Diharapkannya, seluruh daerah dapat memahami substansi peraturan tersebut secara menyeluruh, sehingga mampu melakukan penyesuaian kelembagaan yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polda Sumut Digeruduk Puluhan Orang, Minta DPO Penganiayaan Pekerja Toko Handphone Ditangkap |
|
|---|
| Dante Sinaga Keberatan Dakwaan Jaksa Dikasus PT Inalum, Kuasa Hukum Nilai Prematur |
|
|---|
| Wakil Bupati Asahan Serukan Kesadaran Pajak demi Pembangunan Berkelanjutan |
|
|---|
| MELAWAN, Tak Terima Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Kompol Dedy Kurniawan Ajukan Banding |
|
|---|
| Kalah Seleksi jadi Calon di Pilkades Tanjung Gusta, Para Balon Minta Tunjukkan Nilainya ke Pemkab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penjabat-Sekretaris-Daerah-Provinsi-Sekdaprov-Sumatera-Utara.jpg)