Sumut Terkini
Dua Hari tak Masuk Kerja, PNS Kelurahan Tewas di Rumah, Kondisi Tubuh Membengkak
Tetangga kemudian menghubungi keluarga dan berlanjut dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Seorang PNS di Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar ditemukan tewas dengan tubuh yang sudah membengkak dan menghitam.
Yang bersangkutan bernama Hadympuan Simanungkalit (HS) dan dilaporkan sudah dua hari tak masuk kantor.
Jenazah HS di temukan dalam kondisi terbaring di lantai rumahnya yang berada di Kompleks Perumahan Asido 6 Jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (28/4/2026).
Kapolsek Siantar Marihat AKP Martua Manik, mengatakan bahwa kasus ini terungkap saat rekan kerja korban datang ke rumah korban untuk menanyakan korban lantaran HS sudah hari tidak masuk kantor.
"Setiba di rumah korban, saksi membuka pagar dan mengetuk pintu depan rumah dalam keadaan terkunci. Namun saat itu korban tidak ada sahutan dari dalam rumah sehingga saksi MT menanyakan kepada tetangga korban," kata Martua Manik, Rabu (29/4/2026).
Dari sana, tetangga dan rekan kerja kemudian mencoba masuk ke dalam rumah.
Namun saat mendekati pintu belakang rumah yang tertutup jerjak besi, mereka mencium aroma bau busuk/bau tidak enak dari pintu jerjak besi belakang rumah.
"Saksi melihat korban sudah terbaring menyamping di dalam dapur tepatnya pas di pintu kamar mandi," kata Martua.
Tetangga kemudian menghubungi keluarga dan berlanjut dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik pun turun melakukan pengecekan TKP bersama Inafis dan piket Pamapta Polres Pematangsiantar serta BPBD Pematangsiantar.
Kemudian Kapolsek berusaha untuk membuka pintu depan dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
Setelah Tim Inafis melakukan olah TKP, Kapolsek perintahkan personilnya evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Namun adik kandung korban JS membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban.
"Adanya surat pernyataan tersebut dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka jenajah korban diserahkan dibawa adik kandungnya itu ke rumah duka untuk disemayamkan," kata Kapolsek.
Menurut keterangan dari adik korban, J Simanungkalit, bahwa korban tidak memiliki riwayat sakit.
Tetapi korban tinggal sendirian dan meninggalkan dua orang anak serta istrinya yang sedang pulang ke kampung di Batubara kurang lebih sudah 2 bulan.
"Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena adik korban mewakili keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban," pungkas AKP Martua.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PNS
| Pemenang Tender DJKA Sudah Diatur, PPK Ngaku Dapat Rp 7 Milliar, Hakim Tak Percaya |
|
|---|
| Sampel Menu MBG yang Buat Siswa di Deli Serdang Keracunan Dibawa ke Lab, Seluruh Korban Sudah Pulih |
|
|---|
| Jalan Rusak Sepanjang 26 KM di Labuhan Batu Diperbaiki, Habiskan Anggaran Pemprov Sumut Rp 158 M |
|
|---|
| Sinergitas Pemkab Samosir dengan TNI, 30 Sumur Bor Bantuan KASAD Tersedia |
|
|---|
| Kurir Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Balige, Sempat Buang Barang Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Temuan-mayat-di-Kompleks-Asido-6-telah-dibawa-ke-RSUD-Djasamen.jpg)