Berita Viral

CERITA PILU Mimi Maisyarah Operasi Miom Malah Rahim Diangkat, Kini Laporkan RS Muhammadiyah Sumut

Seorang ibu rumah tangga bernama Mimi Maisyarah (48) diduga menjadi korban malapraktik di RS Muhammadiyah Sumut

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
LAPOR POLDA SUMUT - Mimi Maisyarah (48), korban dugaan malapraktik RS Muhammadiyah Sumatera Utara ketika diwawancarai di Polda Sumut, Senin (27/4/2025). Ia melaporkan pihak RS dan dokter yang menangani. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kisah memilukan dialami seorang ibu rumah tangga bernama Mimi Maisyarah (48).

Mimi diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut).

Mimi mengaku awalnya berobat dan menjalani operasi pengangkatan tumor jinak (mioma uteri) di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut). 

Belakangan terungkap, bahwa Mimi ternyata menjalani operasi pengangkatan rahim.

Mimi akhirnya melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke Polda Sumut.

Mimi Maisyarah (48), korban dugaan malapraktik RS Muhammadiyah Sumatera Utara ketika diwawancarai, di Polda Sumut, Senin (27/4/2025). Ia melaporkan pihak RS dan dokter yang menangani.
Mimi Maisyarah (48), korban dugaan malapraktik RS Muhammadiyah Sumatera Utara ketika diwawancarai, di Polda Sumut, Senin (27/4/2025). Ia melaporkan pihak RS dan dokter yang menangani. (TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso)

Duduk di kursi roda sambil didorong, Mimi, didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polda Sumut pada Senin (27/4/2026).

Ia melaporkan RS Muhammadiyah Sumatera Utara, dan dokter bernama dr Taufik Mahdi Sp.OG yang menangani operasi pengangkatan rahim diduga tanpa izin.

Laporan ibu beranak 3 ini tertuang dalam LP Nomor: LP/B/655/IV/2026/SPKT/POLDA SUMUT.

"Saya minta keadilan atas pengangkatan rahim, saya sudah cacat," kata Mimi di Polda Sumut, Senin (27/4/2026).

Wanita yang mengenakan hijab warna abu-abu, kemeja biru muda ini mengatakan, dugaan malapraktik yang dialaminya berupa pengangkatan rahim diduga tanpa izin.

Hal ini baru ia diketahui pada 13 April 2026, ketika ia memeriksakan diri ke RS Haji Medan, atau hampir dua bulan usai ia menjalani operasi di RS Muhammadiyah pada 20 Februari lalu.

Mimi menceritakan, dirinya hanya melakukan tindakan operasi pengangkatan tumor jinak (mioma uteri), bukan pengangkatan rahim.

"Enggak ada. Karena enggak ada pembicaraan sama dokter. Dokter hanya minta saya operasi miom," ucapnya.

Mimi berharap polisi memproses laporannya dan menindak RS Muhammadiyah, beserta dokter.

Selain dugaan malapraktik, Mimi menilai RS Muhammadiyah juga salah diagnosa.

Mimi mengaku terkena kanker serviks, tapi RS Muhammadiyah Sumut mendiagnosis dirinya hanya sakit miom.

"Karena saya sebenarnya enggak pernah ada miom. Dari awal sudah kena kanker," ucapnya.

Baca juga: Persiapan Digelar di Rumah Duka Jelang Kepulangan Praka Rico

Kronologi

Dugaan malapraktik yang dialami Mimi Maisyah bermula pada Januari lalu.

Ia mengeluhkan menstruasi tak berhenti, keputihan, dan merasa nyeri.

Pada 13 Januari 2026, Mimi melakukan perawatan di RS Muhammadiyah dengan diagnosis mengidap penyakit miom. 

Sebulan kemudian, ia menjalani rawat inap kembali di RS Muhammadiyah, tepatnya pada 13 Februari 2026.

Saat itu, dokter menyarankan agar dilakukan operasi karena di area rahim Mimi ada cairan cukup banyak.

Mimi akhirnya naik meja operasi pada 20 Februari 2026. Tindakan pembedahan berlangsung selama 3,5 jam.

Sesudah operasi, miom diangkat dan ditunjukkan kepada keluarga.

Sebulan kemudian, tepatnya 26 Februari 2026, muncul infeksi. Bekas jahitan di perut Mimi mengeluarkan nanah.

Ia kemudian kembali datang ke RS Muhammadiyah untuk mempertanyakan infeksi tersebut, lalu menjalani perawatan selama lima hari.

Karena infeksi nanah yang dialami tak kunjung membaik, ia kembali datang ke RS Muhammadiyah pada 13 April 2026.

Namun, ia menolak tawaran perawatan dan pindah ke Rumah Sakit Haji Medan.

Di RS Haji, dokter menanyakan laporan Patologi Anatomi (PA), yakni hasil pemeriksaan medis milik Mimi. 

Karena tidak menerima laporan PA dari RS Muhammadiyah, Mimi menyuruh anaknya ke rumah sakit tersebut dan meminta laporan tersebut.

"Habis operasi enggak sembuh-sembuh, malah bernanah. Sampai saya opname ketiga kali masih bernanah," ujarnya.

Penasihat Hukum Mimi, Ojahan Sinurat mengatakan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum karena pihak rumah sakit tidak memberikan rasa keadilan. 

Meski sudah melayangkan surat, ia merasa pihak rumah sakit belum bisa memberikan kepastian mengenai dugaan malapraktik.

Akhirnya, Mimi memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

"Ada dugaan pengangkatan rahim tanpa persetujuan dari pasien," ucap Ojahan.

Tanggapan RS Muhammadiyah Sumut

Sementara itu, Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi dan pemberitahuan tentang pengangkatan rahim tersebut.

"Tidak benar rumah sakit dinyatakan melaksanakan, dokter melaksanakan operasi angkat rahim karena ada miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena dokumen administrasi ditandatangani oleh keluarga," kata Ibrahim.

Ibrahim bilang, dari awal konsultasi sudah dijelaskan dengan pihak keluarga kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

"Dari Januari di konsultasi pertama, keluarga berpikir, keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi segera. Itu bagian dari edukasi yang sudah dilakukan oleh dokter," terangnya.

Ibrahim menuturkan, pada Februari akhirnya dilakukan operasi pengangkatan rahim dengan persetujuan pihak keluarga.

"Karena mereka sudah setuju baru diagendakan untuk dilakukan operasi sekitar tanggal 20 Februari," ujar Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, pasca operasi yang menyebabkan infeksi nanah pada perut Mimi, pihaknya sudah melakukan upaya pengobatan dan tindakan medis.

"Semua yang dikeluhkan, apa yang disampaikan, tidak ada yang kita abaikan. Bahwa terhadap keluhan pasca operasi itu kan sudah dilakukan secara standar baik, misalnya pembersihan kemudian penggantian perban dan lain-lain," ucapnya.

Ibrahim tak menampik adanya somasi yang diajukan oleh keluarga pasien. 

Ia bilang, sementara ini pihaknya butuh informasi lebih lanjut tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Dalam beberapa hari ke depan kami akan memberikan tanggapan secara resmi atas somasi yang disampaikan. Jadi kalau rumah sakit secara tindakan medisnya tidak ada yang diabaikan, tidak ada yang tidak dilakukan secara medis," jelasnya. (Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved