Sumut Terkini

Polda Sumut Gerebek Kos Dijadikan Loket Jual Beli Narkoba di Asahan, 7 Ditangkap, Termasuk 1 Pelajar

Penggerebekan berlangsung dramatis karena untuk mengungkap, Polisi berpura-pura menjadi penumpang becak motor.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Kasubdit I, Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thomy Aruan, ketika diwawancarai soal penggrebekan indekos dijadikan loket jual beli narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (27/4/2026). Sebanyak 7 orang ditangkap, termasuk 1 pelajar SMA. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek sebuah kos-kosan yang dijadikan tempat penjualan narkoba, di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Penggerebekan berlangsung dramatis karena untuk mengungkap, Polisi berpura-pura menjadi penumpang becak motor.

Setelah tepat berada di depan indekos berpagar, Polisi langsung bergerak menggerebek, dan menangkap pelaku, juga pembeli narkoba.

Kasubdit I, Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thomy Aruan mengatakan, begitu masuk ke dalam melihat sebuah kamar yang sudah dimodifikasi.

Sebuah kamar bagian depannya dilubangi seukuran kepalan tangan orang dewasa untuk dijadikan loket jual beli narkoba.

Kemudian, bagian belakang kamar dilubangi kurang lebih seukuran 1 meter, tembus ke area belakang indekos mengantisipasi apabila ada penggrebekan.

Lubang itu ditutup menggunakan lemari sebagai kamuflase.

"Kos-kosan ini dijadikan sebagai markas oleh gembong narkoba yang melakukan penjualan gelap narkoba di wilayah pemukiman padat penduduk,"kata Kasubdit I, Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thomy Aruan, Senin (27/4/2026).

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini membeberkan, dalam penggerebekan terdapat 7 orang ditangkap.

Pertama, MS (30) warga Jalan Chairil Anwar, Gang Buntu, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

MS berperan sebagai bandar narkoba yang kerap menjual sabu kepada masyarakat sekitar, termasuk kepada pelajar.

Kemudian, NJS (41), dan DF (24) orang yang membantu MS menjual narkoba.

Selanjutnya, ada ANT (51), ST (40), dan NS sebagai pengguna narkoba.

Kemudian, seorang pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial KS (17) ditangkap saat sedang beli sabu-sabu.

Selain menangkap tersangka bandar, dan pengguna, penggerebekan yang dilakukan pada Jumat 24 April lalu mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6,7 gram.

Kemudian, timbangan digital, 1 sendok untuk mengambil narkoba, 100 plastik bening, handphone, kemudian uang tunai sebesar Rp 7 juta.

"Dari empat orang pembeli atau pemakai ini, ada satu orang yang dapat kami identifikasikan sebagai pelajar yang saat ini menduduki bangku kelas 3 SMA,"ungkapnya.

AKBP Thomy menjelaskan, modus para bandar dan anak buahnya mengedarkan sabu cukup terstruktur.

Bandar tetap berada di dalam kamar kos yang sudah dimodifikasi seperti loket.

Dua orang berada di luar menerima uang dari pembeli.

Kemudian, uang diserahkan ke bandar melalui lubang di dinding indekos 

Disinilah bandar memberikan paket narkoba sesuai uang yang diberikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengedarkan narkoba sudah setahun belakangan.

Mereka tak pandang bulu menjual barang haram kepada siapapun, termasuk pelajar dengan harga murah.

"Dari hasil interogasi kita terhadap para pelaku, proses jual beli narkoba di kos-kosan yang di tengah masyarakat, pemukiman masyarakat ini, sudah berlaku, kurang, sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun terakhir."

Dari tujuh orang yang diamankan, 3 orang ditahan, dan 4 orang lainnya direhabilitasi karena sebagai pengguna.

Polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak lain, dan memburu pemasok besar narkoba diatasnya.

"Keuntungannya si bandar sekitar Rp 400 ribu perhari. Dia ngaku menjualkan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved