Sumut Terkini

Demo di Kejari Gunungsitoli Ricuh, Kuasa Hukum: Aksi Arogan Jaksa Tak Seharusnya Terjadi

Menurutnya, unsur kerugian negara merupakan hal mendasar dalam tindak pidana korupsi.

TRIBUN MEDAN/Haikal Faried Hermawan
Eben Haezer dan Torotodozisokhi Laia saat tengah berada di Pengadilan Negri (PN) Medan, Jum'at (24/4/1026). 

Dalam aksi tersebut sempat terjadi kesalahpahaman antara massa dan pihak Kejari Gunungsitoli yang nyaris memicu kericuhan.

Massa aksi juga meminta pihak Kejari Gunungsitoli segera menindak oknum yang diduga memicu ketegangan dalam unjuk rasa tersebut.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved