Sumut Terkini
Demo di Kejari Gunungsitoli Ricuh, Kuasa Hukum: Aksi Arogan Jaksa Tak Seharusnya Terjadi
Menurutnya, unsur kerugian negara merupakan hal mendasar dalam tindak pidana korupsi.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Haikal Faried Hermawan
Eben Haezer dan Torotodozisokhi Laia saat tengah berada di Pengadilan Negri (PN) Medan, Jum'at (24/4/1026).
Dalam aksi tersebut sempat terjadi kesalahpahaman antara massa dan pihak Kejari Gunungsitoli yang nyaris memicu kericuhan.
Massa aksi juga meminta pihak Kejari Gunungsitoli segera menindak oknum yang diduga memicu ketegangan dalam unjuk rasa tersebut.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Panggilan Kemanusiaan, Aiptu Widodo Donorkan Darah Untuk Pasien Pendarahan di Pakpak Bharat |
|
|---|
| Imigrasi Sumut Bentuk Forkopdensi, Fokus Tingkatkan Penanganan dan Pemberdayaan Deteni |
|
|---|
| Polres Humbahas Ringkus Pria Inisial JG, Sabu Ditemukan dari Tersangka |
|
|---|
| Talkshow Bersama DPRD Sumut Bahas Masa Depan Kartini Muda, Dorong Keterlibatan Perempuan |
|
|---|
| Bupati Taput Tinjau Lokasi Bencana di Simangumban, Instruksikan dan Pastikan Bantuan Tersalurkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eben-Haezer-dan-Torotodozisokhi-Laia-saat-tengah-berada.jpg)