Sumut Terkini
Massa Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur dan DPRD Sumut, Tuntut Cabut Larangan Izin Operasi PT TPL
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bergabung dan Buruh PT Toba Pulp Lestari (TPL) menggelar aksi damai ke kantor DPRD.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bergabung dan Buruh PT Toba Pulp Lestari (TPL) menggelar aksi damai ke kantor DPRD dan Gubernur Sumut,Kamis (16/4/2026).
Pantauan Tribun Medan, mereka membawa sejumlah poster yang berisikan tuntutan untuk menghentikan pencabutan izin operasional PT TPL. Karena, banyak dari mereka yang menggantukan hidupnya dengan perusahaan tersebut.
"Hentikan pencabutan izin operasional PT TPL, kami perlu makan, biayai anak sekolah, dan lain-lain. Jika izin dicabut, kami yang kesulitan, penghasilan utama kami dari sana," teriak massa di depan kantor DPRD Sumut,Kamis (16/4/2026)
Selang beberapa menit berorasi, pihak DPRD Sumut dari Komisi B menemui massa dan mendengarkan tuntutan tersebut.
"Kami minta pak cabut larangan izin beroperasi PT TPL itu segera. Kami hidup dari sana," teriaknya.
Mendengar hal itu, perwakilan DPRD dari Komisi B berjanji akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat.
"Baik akan kami bawa permasalahan ini ke pemerintah pusat. Karena yang memberikan dan mencabut izin itu adalah pemerintah pusat," jelasnya.
Saat diwawancarai ketua aksi Maju Butar-butar mengatakan, aksi damai ini digelar sebagai bentuk untuk menyuarakan aspirasi para pekerja buruh untuk mencabur larangan izin operasi dari pemerintah.
"Kita demo terkait pencabutan izin PT TPL supaya pak gubernur agar membatalkan pencabutan tersebut. Karena ini pemerintah dengan sepihak. Dia tidak melihat masyarakat yang berjuang itu bagaimana," ucapnya usai orasi.
Dengan izin operasi PT TPL dicabut, banyak buruh yaang kesulitan ekonomi dan mengganggu keuangan dan kebutuhan anak
"Dengan dicabut ini pemerintah tidakk mikir makan atau enggak warrganya. Kami memohan kepada pak gub apa yang gak bisa dierbaiki. Misalkan ada bukti PT TPL merusak silahkan tunjukkan dan minta perbaikan simple kan," ucaonya.
Diyakininya PT TPL tidak ada melakukan kerusakan lingkungan. Malah menyejahterakan masyarakat.
"Kalau memang betul ada bukti TPL merusak lingkungan inilah perusaknya kami-kami ini. Tapi kami tidak mau dibilang perusak. Karena PT TPL mengelola hutan dengan baik dan secara profesional," jelasnya.
Menurutnya, imbas dari adanya penghentian izin operasi PT TPL, berdampak pada 6300 jiwa.
"Selain itu ada 308 unit ekskavator yang terbengkalai. forum Masyarakat Berjuang sudah kesulitan untuk membayar listrik dan kebutuhan ekonomi gara gara stopnya penghentian izin PT TPL tersebut," ucapnya.
Dikatakannya, pihak kepolisian seperti tutup mata atas kesulitan ekonomi warganya.
| Wabup Ariston Sampaikan Usulan Program Strategis ke Kemenhut terkait Pengelolaan Kawasan Hutan |
|
|---|
| DPD Nasdem Deli Serdang Ikut Beri Pernyataan Atas Pemberitaan Tempo, Sebut Kader Marah tapi Solid |
|
|---|
| Pria Inisial HHT Diringkus akibat Kasus Narkotika, Polres Humbahas Bakal Lakukan Pengembangan |
|
|---|
| Proyek Tambal Sulam Jalan di Kota Binjai Potensi Jerat Pejabat Sanksi Pidana, Langgar UU Lalu Lintas |
|
|---|
| Polda Sumut Dikabarkan OTT Kadis Kominfo Tebingtinggi dan Beberapa Pejabat Lainnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Massa-di-Medan-Minta-Cabut-Larangan-Izin-atas-PT-TPL_.jpg)