Rils SP4N Lapor, Warga Bisa Laporkan Jalan Rusak melalui WA 

masyarakat bisa melaporkan hal-hal tersebut ke nomor WhatsApp resmi yang diluncurkan oleh Pemkab Asahan di 0812-8919-8000.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/KOMINFO ASAHAN
NOMOR ADUAN - Bupati Asahan melaunching nomor aduan whatsapp Pemkab Asahan, SP4N Lapor untuk masyarakat. Bupati Asahan berharap, masyarakat laporkan kantor yang tidak melayani dengan prima. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Pemerintah Kabupaten Asahan merilis nomor Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Publik - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Onlien Rakyat (SP4N Lapor) melalui aplikasi pesan WhatsApp resmi milik pemerintah.

Selain nomor laporan resmi, Pemkab Asahan juga meluncurkan portal atau website, serta media sosial agar dapat dijangkau oleh masyarakat dan cepat merespon laporan.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menerangkan, hotline dan nomor aduan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan soal jalan rusak, serta pelayanan yang kurang baik di sejumlah kantor pemerintahan.

Katanya, masyarakat bisa melaporkan hal-hal tersebut ke nomor WhatsApp resmi yang diluncurkan oleh Pemkab Asahan di 0812-8919-8000.

“Ini cara kami mengikuti perintah dari pemerintah pusat, sekaligus agar kami juga bisa tau laporan dari masyarakat yang terkadang tidak termonitor dalam pelayanannya,” kata Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, Rabu(15/4/2026).

Baca juga: Unggahan Nurul Sahara Usai Yai Mim Meninggal di Kantor Polisi, Sempat Berseteru Hingga Saling Lapor

Lanjutnya, meski pun sudah ada nomor laporan, masyarakat diharapkan dapat mempergunakannya dengan bijak dan jangan menjadikan nomor aduan tersebut sebagai nomor iseng.

“Saya berharap masyarakat dapat bijak menggunakan nomor yang sudah dibagikan ini untuk aduan di sejumlah kantor dinas. Saya berharap, dengan adanya nomor aduan ini, pelayanan kita bisa semakin baik dan semakin prima,” katanya.

Ia juga berharap, seluruh organisasi pimpinan daerah (OPD) dapat berperan aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan berkelanjutan.

“Informasi yang disampaikan harus jelas, mudah dipahami, dan mencakup pelaksaan kegiatan di lapangan. Pembangunan infrastuktur jalan menjadi perhatian masyarakat, hingga informasi terkait perencanaan dan pelaksanaannya harus disampaikan secara jelas,” ujarnya.

Ia juga berharap, setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved