Berita Medan
Jadi Saksi Korupsi KAI, Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Disebut Kutip Uang dari PPK
Budi memberikan keterangan lewat zoom dengan alasan sibuk sebagai konsultan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali dipanggil sebagai saksi korupsi proyek pengerjaan rel kereta ppi Medan- Binjai, Rabu (1/4/2026), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Medan.
Budi memberikan keterangan lewat zoom dengan alasan sibuk sebagai konsultan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia dihadirkan sebagai saksi dari terdakwa Muhlis Hanggani Capah selaku Penyelenggara Negara yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 wilayah Sumatera bagian Utara dan Eddy Kurniawan Winarto selaku selaku seorang wiraswasta.
"Dengan terdakwa bernama Eddy Kurniawan pernah kenal. Karena saya datang pada saat mantau. Sama saudara Danto juga kenal. Terbatas pada kedinasan," kata Budi Karya.
Dalam pusaran korupsi di tubuh PT KAI, nama Budi disebut memerintahkan pemenangan tender hingga meminta uang dari kontraktor.
Menurut keterangan Danto selaku terdakwa yang sebelumnya sudah divonis, Budi Karya pernah memberikan arahan kepadanya untuk mengumpulkan uang masing-masing PPK senilai Rp611 juta. Namun Budi Karya tegas membantahnya.
"Saya tak pernah memerintahkan saudara Danto untuk memerintahkan itu Yang Mulia. Tak benar ada pengumpulan dana. Saya tak pernah mengarahkannya. Insyaallah saya benar. Tak ada perintah mengumpulkan uang," tegas Budi Karya.
Hakim Khamozaro mencecar Budi Karya untuk memvalidasi keterangan dua saksi yang sebelumnya menyebutkan keterlibatan Budi.
"Coba pikir-pikir dulu, tak mungkin saksi begitu detail dalam menerangkan ini di berita acara. Benar atau tidak ada arahan dari anda untuk pemenangan tender dan pengumpulan uang dari PPK?" tanya Khamozaro.
"Tidak" lanjut Budi Karya.
Penasehat Hukum terdakwa Eddy, Daniel Heri Pasaribu, ikut bertanya ke Budi Karya. Sebab berdasarkan fakta persidangan, Budi Karya memerintahkan agar tender pengerjaan rel kereta api dimenangkan PT Waskita Karya.
"Saksi Harno selaku Direktur Sarana Perkeretaapian bahwa paket di Medan itu ada arahan dari Bapak untuk memenangkan PT Waskita Karya karena PT tersebut pernah rugi Rp1 triliun di Palembang, Sumsel. Apakah betul ada arahan menteri untuk menangkan PT waskita Karya?" tanya Daniel.
Namun Budi Karya lagi-lagi membantahnya.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, saya tak pernah memerintahkan Harno untuk memenangkan Waskita Karya. Tidak pernah. Karena saya hanya mengenal direktur saja," kata Budi.
Pada sidang sebelumnya, Harno Trimadi mantan Direktur Prasarana Kementerian Perhubungan menyebutkan, Budi memerintahkan agar dua pengerjaan di KAI diatas Rp 100 milliar akan dikerjakan oleh BUMN PT Waskita Karya.
| Tiga Rumah Milik Satu Keluarga Ludes Terbakar di Jalan Sempurna, 15 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Kebakaran Hebat di Jalan Sempurna, Tiga Rumah Hangus Dilalap Api |
|
|---|
| RSUD dr Pirngadi Medan Kini Miliki Cath Lab dan CT Scan Baru Perkuat Layanan Jantung |
|
|---|
| Minim Pekerja Jadi Kendala Proyek Stadion Teladan Disorot Jelang AFF U-19 2026 |
|
|---|
| Motor Honda CRF Raib Digondol Maling Saat Diparkir di Kos Pacar di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Delapan-saksi-termasuk-mantan-Menteri-Perhubungan-Budi-Karya.jpg)