Sumut Terkini

THR dari Pemprov Sumut Dikabarkan Cair Hari Ini, Begini Kata Sejumlah Guru PPPK Paruh Waktu

Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dapat THR.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PENCAIRAN THR - Gubsu Bobby saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumut. Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta Guru Tidak Tetap (GTT) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dan THR itu akan dicairkan hari ini, Jumat (13/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta Guru Tidak Tetap (GTT) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dan THR itu akan dicairkan hari ini, Jumat (13/3/2026).

Menanggapi  itu, seorang guru SMA Negeri Satu Medan Bunga (nama samaran) mengatakan dirinya memang telah mendapatkan THR hari ini. Namun THR tersebut dari Kepala Sekolah bukan dari Pemprov Sumut.

"Kalau di sekolah kami, khususnya aku (yang honorer biasa/SK Kepsek/Komite) kami ada dapat THR namun dari ibu kepala sekolah bukan dari pemerintah. Dan udah kuterima hari ini," jelasnya.

Menurutnya, seluruh guru yang statusnya guru tidak tetap atau honorer sudah mendapatkan honorer per hari ini.

" Kalau status honorer kayak aku ya kek yg kubilang tadi hari ini udah dapat THr. selain itu (pegawai P3K Paruh Waktu) saya kurang tahu,"ucapnya.

Bunga juga menanggapi soal kenaikan gaji yang telah ditetapkan Pemprov Sumut. Ia berharap kenaikan tersebut benar-benar terjadi.

"Semoga betul ya kenaikan gaji itu. Kalau THR tiap tahun ada  emang tapi dari Kepsek. Dari Pemprov Sumut belum ada  dengar," katanya.

Hal senada disampaikan, Masriani, satu diantara guru P3K Paruh Waktu di SMA Negeri Sibolga. Menurutnya, Ia juga sudah mendapatkan THR dari tempatnya mengajar. Namun  bukan dari pemerintah melainkan dari Kepsek.

"Kalau resmi biasanya di transfer ke rekening secara langsung. Tapi THR yang kami dapat hari ini kami terima secara langsung dari Kepsek," jelasnya. 

Namun, kata Masriani, ia tetap mendukung program kenaikan gaji guru P3K Paruh waktu tersebut.

"Belum ada dengar soal kenaikan gaji. Tapi kalau pun ada isu itu, semoga bulan berikutnya terwujud la soal kenaikan gaji itu," jelasnya. 

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta Guru Tidak Tetap (GTT) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, THR tersebut akan dicairkan hari ini, Jumat (13/3/2026).

"Kami menyampaikan kabar gembira untuk rekan-rekan kami, tadi SK besaran upah dan gaji PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT Provinsi sudah ditandatangani bapak Gubernur dan resmi naik," jelasnya, Jumat (13/3/2026).

Alexander mengatakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu terjadi kenaikan gaji dari yang semula bervariatif kini sudah di seragamkan menjadi Rp2.160.000 perbulan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved