Sumut Terkini
Gebuki Istri dan Tante Usai Mabuk Miras, Pria di Tapteng Dijebloskan ke Penjara
Ia ditangkap karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri, dan tantenya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang pria berinisial ARS (30) di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Ia ditangkap karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri, dan tantenya.
Akibatnya, tante tersangka inisial RP (41), sempat pingsan akibat dipukul.
Sedangkan istrinya, NG (29) mengalami luka memar akibat digebuki.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Dian mengatakan, peristiwa dipicu perselisihan keluarga di rumah korban dan cekcok pada Rabu (4/3/2025) lalu.
Saat itu tersangka baru saja pulang meminum minuman keras hingga mabuk.
Kemudian tersangka memukul korban dan melempar batu.
"Dalam percekcokan tersebut tersangka melakukan penganiayaan fisik dengan memukul wajah korban dan melemparkan batu hingga korban jatuh pingsan di lokasi kejadian,"kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Dian, Senin (9/3/2026).
Keesokan harinya, tersangka kembali mabuk-mabukan dan pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Sesampainya di rumah, ia berteriak meminta dibukakan pintu, namun berujung cekcok.
Saat istrinya hendak mengambil hijab sebelum buka pintu, tersangka emosi, lalu menganiayanya.
"Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher," katanya.
Tak lama kemudian, Jumat 6 Maret, Polisi langsung menangkap pelaku setelah menerima laporan penganiayaan.
Saat ini tersangka ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tapteng
| Awal Mula Kapolres Padangsidimpuan Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dana Hibah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Risdianto Laporkan Kapolres Padangsidimpuan ke Mabes Polri, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Rekonstruksi Polisi Ungkap Kronologi Suami Bunuh Istri di Kisaran |
|
|---|
| Diduga 19 Mobil Ludes Terbakar, Polisi Dalami Penyebab Kebakaran di Lokasi Penitipan |
|
|---|
| Sebelum Ditangkap, Mr Roberto Sesumbar di Medsos Sebut Orang yang Memintanya Ditangkap Menghayal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-ARS-30-pria-di-Kabupaten-Tapanuli.jpg)