Sumut Terkini

Andri Rahadian Tinggalkan Jabatan Kadis Kominfo Simalungun, Posisinya Diganti Junior STPDN

Andri Rahadian sendiri mulai menjabat Kadis Kominfo sejak Rabu (25/1/2023) lalu.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Andri Rahadian tak lagi menjabat Kadis Kominfo Simalungun per hari Jumat (6/3/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Dinamika pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah pimpinan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih tampaknya tak berujung.

Kali ini, jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diganti dari sosok Andri Rahadian AP ke Akbar Putra Siregar SSTP. 

Andri Rahadian sendiri mulai menjabat Kadis Kominfo sejak Rabu (25/1/2023) lalu.

Ia dipercaya oleh Bupati Simalungun sebelumnya, Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama dengan puluhan pejabat lain yang dilantik secara serentak dalam jabatan Eselon IIB. 

Sejak memimpin Diskominfo Simalungun, Pemkab Simalungun meraih tiga kali penghargaan Informative Award dari Komisi Informasi Publik (KIP) yaitu tahun 2023, 2024, dan 2025.

Sempat diperkirakan tetap dipercaya Bupati terpilih Anton Achmad Saragih pada Pilkada 2024, namun kini yang bersangkutan dikabarkan dicopot. 

"Iya diganti per hari Jum'at, kemarin," ujar salah satu sumber di Pemkab Simalungun, Minggu (8/3/2026). 

Jabatan Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Simalungun diberikan kepada sesama alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Akbar Putra Siregar, yang saat ini menjabat sebagai Camat Bandar Huluan.

Terkait mutasi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon A Simamora yang dimintai keterangannya belum memberikan balasan. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved