Sumut Terkini

KADIN Sumut Sebut Ketidakjelasan Pencabutan Izin Usaha Pascabanjir Picu Kekhawatiran Investor

Beberapa calon investor asing dan lokal mempertanyakan bagaimana keberpihakan atau dukungan pemerintah ke dunia usaha.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
INVESTOR- Ketua KADIN Sumut, Firsal Ferial Mutyara saat ditemui beberapa waktu lalu. Kadin Sumut menyebut, investor mengaku mulai khawatir berinvestasi  karena belum jelasnya kasus pencabutan izin operasional sejumlah perusahaan pascabencana banjir. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan investor mengaku mulai khawatir berinvestasi di Sumut karena belum jelasnya kasus pencabutan izin operasional sejumlah perusahaan pascabencana banjir bandang pada November 2025.

"Kekhawatiran bukan saja datang dari calon investor asing, tetapi juga nasional dan lokal," ujar Ketua KADIN Sumut, Firsal Ferial Mutyara, Selasa (3/3/2026).

Beberapa calon investor asing dan lokal mempertanyakan bagaimana keberpihakan atau dukungan pemerintah ke dunia usaha.

“Mereka bertanya soal bagaimana nasib perusahaan di Sumut yang statusnya hingga kini belum jelas," ujar Firsal.

Ketua KADIN Sumut periode tahun 2022-2027 itu menyebutkan kalau masalah pencabutan izin operasional perusahaan yang dituding menjadi penyebab bencana banjir di November 2025 seperti Tambang Emas Martabe itu terus mengambang, maka banyak pihak dirugikan. 

Apalagi, kalau investor baru akhirnya "wait and see" atau malah memutuskan tidak  masuk ke Sumut dan bahkan investor lama hengkang dari Sumut. 

Menurutnya, investasi jelas akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, di mana Sumut berperan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang pada tahun 2026 ditargetkan pemerintah sebesar 5,4 persen dengan potensi hingga 5,6 persen. 

"Kalau perusahaan lama tak beroperasi dan bisa jadi diikuti perusahaan lainnya hengkang karena kekhawatiran ketidakpastian hukum serta tidak ada investor baru, maka akan sangat membahayakan perekonomian Sumut dan nasional," katanya. 

Belum lagi bicara soal ancaman pengangguran yang membengkak apabila perusahaan ditutup pemerintah, termasuk kalau tidak ada investasi baru. 

Padahal, katanya, jumlah angkatan kerja di Sumut terus meningkat.

Data BPS Sumut menunjukkan pada Agustus 2025 tercatat jumlah angkatan kerja sebanyak 8,42 juta orang, meningkat 243 ribu orang dibandingkan Agustus 2024.

Perlu Solusi yang Baik

Menurut Dida sapaan akrab Firsal, selain perlu segera cepat memberikan keputusan tentang nasib 28 perusahaan yang dicabut izin operasionalnya, pemerintah perlu mempertimbangkan keberadaan perusahaan. 

Tambang Emas Martabe misalnya, bukan saja berkontribusi bagi pemerintah melalui kepemilikan saham Pemprov Sumut dan Pemkab Tapanuli Selatan di dalamnya. 

Terlebih, ada ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di perusahaan itu. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved