Binjai Terkini

Camat Ungkap Alasan Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Gubsu di Binjai Tutup, Romi: Tak Ada Biaya

Hanya Bertahan beberapa bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berada di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kelurahan Suka Maju.

|
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
KOPERASI - Suasana Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jalan Sukun, Lingkungan 6, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, sudah sebulan tak beroperasi alias tutup, Jumat (27/2/2026). Sebelumnya koperasi itu diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Hanya Bertahan beberapa bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berada di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution akhirnya tutup. 

Alasan tutupnya program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada Juli 2025 lalu, karena tak ada biaya untuk operasional. 

Pasalnya biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulannya besar dan tidak cukup.

"Benar untuk saat ini koperasi masih belum beroperasi kembali sesuai harapan kita semua. Dikarenakan selain biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk setiap bulannya tidak cukup. Pengurus juga menunggu peraturan juknis yang baku dari Kementerian/Dinas Koperasi terkait tetang Koperasi Merah Putih," ujar Camat Binjai Barat, Romi Surya Dharma, Senin (2/3/2026). 

Lanjut Romi, ia juga membenarkan jika bangunan koperasi yang berdiri di Kelurahan Suka Maju adalah sewa. Bangunan atau lahan milik salahsatu pengurus koperasi. 

"Saat ini Koperasi berdiri di atas tanah salah satu pengurus koperasi dengan status awal disewa. Berdasarkan informasi yang ada bahwa saat ini semua Koperasi Kelurahan Merah Putih harus atau wajib berada dan didirikan di atas tanah pemerintah," ujar Romi. 

"Sehingga pengurus dan instansi terkait masih mencari lahan atau tanah yang berstatus milik pemerintah. Dan sampai dengan saat ini masih belum didapatkan," sambungnya. 

Kemudian Romi juga tak membantah, jika dari awal koperasi itu aktif, tak ada yang namanya simpan pinjam. 

Romi menuturkan, simpan pinjam dilaksanakan apabila sudah ada bantuan atau pinjaman dana dari pemerintah. 

"Dari awal buka sampai sekarang benar belum pernah ada program simpan pinjam ke anggota dari koperasi. Rencana simpan pinjam akan mulai bisa dilaksanakan apabila telah ada bantuan atau pinjaman dana dari pemerintah melalui bank terkait. Serta apabila beberapa gerai usaha telah berjalan lancar memiliki dan hasil," ucap Romi. 

Menurut Romi, dari awal dibentuk koperasi dana yang dikelola itu bersumber dari pengurus dan anggota. 

"Sampai dengan saat ini belum ada anggaran yang diterima pengurus koperasi dari pihak pemerintah," ucap Romi. 

Sedangkan itu Camat Binjai Barat ini mengaku, saat Koperasi Merah Putih Kelurahan Suka Maju beroperasi, berbagai macam sembako, LPG 3 Kg, dikelola oleh pengurus. 

Begitu juga dengan keberadaan apotik atau klinik. 

"Untuk saat ini klinik juga tidak beroperasi karena biaya operasionalnya terlalu tinggi. Sehingga saat ini petugasnya standbay di puskesmas pembantu yang jaraknya tidak jauh dari Koperasi," kata Romi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved