Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual, Program Strategis 2026 Dorong Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Kantor Wilayah didorong untuk memperkuat edukasi, pendampingan permohonan KI, serta penanganan sengketa dan pencegahan pelanggaran KI di daerah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memperkuat layanan kekayaan intelektual yang berdampak langsung bagi masyarakat dengan mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual Tahun 2026.
Diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang dari ruang kerjanya beserta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual, kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Rabu (25/2).
Melalui program strategis tersebut, Kantor Wilayah didorong untuk memperkuat edukasi, pendampingan permohonan KI, serta penanganan sengketa dan pencegahan pelanggaran KI di daerah.
Baca juga: Kanwil Kementerian Hukum Sumut Tingkatkan Tata Pengelolaan Laporan Pengaduan
Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong nilai tambah ekonomi dari potensi kekayaan intelektual lokal.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa seluruh program diarahkan untuk memberi manfaat langsung kepada publik.
“Program strategis ini kami rancang agar pelayanan kekayaan intelektual di daerah semakin mudah diakses dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. (*)
| Perkuat Perlindungan Karya, Kanwil Kemenkum Sumut Tutup Sosialisasi Royalti & Edukasi KI di Siantar |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Buka Sosialisasi dan Edukasi KI, Dorong Kepatuhan Royalti dan Hak Cipta |
|
|---|
| Kemenkum Sumut Tegaskan Pentingnya Penguatan Identitas dan Branding Wilayah lewat Perlindungan Merek |
|
|---|
| Percepat Target Triwulan I, Kemenkum Sumut Optimalkan Layanan Kekayaan Intelektual saat Ramadan |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Bahas Strategi Perda Kekayaan Intelektual Bersama Mitra Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/layanan-kekayaan-intelektual-yang-rfd.jpg)