Selama Ramadan, Jam Pulang Kerja ASN Dipercepat 90 Menit

"Biasanya di luar bulan puasa, setiap hari Senin - Kamis, ASN Pemprov Sumut pulang pada Pukul 16.30 WIB," ucapnya.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
ISTIMEWA
Sejumlah ASN Pemprov Sumut saat melaksanakan apel pagi beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, ada perubahan jadwal jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.  Yakni, jam pulang kerja dipercepat 90 menit. Demikain untuk jam masuk kerja.

Menurut Sutan, aturan itu telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemprov Sumut Tahun 2026 tentang Jam Kerja Aparatur Pemprov Sumut pada Bulan Ramadan 1447 H.

"Selama bulan suci Ramadan, Pemprov Sumut melakukan penyesuaian jam kerja. Penyesuaian jam kerja itu, khususnya untuk jam pulang yang kita percepat 90 menit," jelasnya, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan SE Gubernur Sumut tersebut dijelaskannya, selama Bulan Suci Ramadan setiap hari Senin - Kamis, ASN di lingkungan Pemprov  masuk pada Pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB atau 90 menit lebih awal.

"Biasanya di luar bulan puasa, setiap hari Senin - Kamis, ASN Pemprov Sumut pulang pada Pukul 16.30 WIB," ucapnya.

Baca juga: Marhaban Ya Ramadan, Kapolres Humbahas Sampaikan Pesan Kebersamaan dan Kedamaian

Khusus di Jumat, selama puasa ASN Pemprov Sumut masuk pada Pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

"Waktu pulang ini juga 90 menit lebih awal, sebab setiap hari Jumat di luar Bulan Ramadan, ASN Pemprov pulang pada pukul 17.00 WIB," katanya.

Sutan mengatakan, pihaknya  telah mengatur waktu istirahat para ASN Pemprov  selama puasa.

"Kita juga berlakukan jam istirahat, yakni pukul 12.30 - 13.00 WIB pada hari Senin - Kamis, dan pukul 12.30 - 13.30 WIB pada hari Jumat," ujarnya.

Untuk itu, Sutan  berharap, agar kiranya SE tersebut dapat ditaati oleh seluruh ASN Pemprov Sumut  

"Selain itu, dalam SE itu juga Pak Gub berpesan agar selama puasa tidak mengurangi produktivitas ASN dalam bekerja," jelasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved