Sumut Terkini

Investasi Rp 3 Miliar Mandek, Alih Fungsi Terminal Aksara Jadi Pusat Kuliner Tunggu Hitungan KPKNL

Investor yang mau memanfaatkan Terminal Aksara untuk dijadikan sebagai pusat kuliner tanpa menghilangkan fungsi sebagai terminal.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
PUSAT KULINER : Suasana di terminal Aksara kawasan Percut Seituan Kamis (12/2/2026). Rencananya kawasan ini mau dibuat juga pusat kuliner tanpa merubah fungsi terminal. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Investor yang mau memanfaatkan Terminal Aksara untuk dijadikan sebagai pusat kuliner tanpa menghilangkan fungsi sebagai terminal sampai hingga kini belum bisa berbuat banyak.

Meski sudah mendapat restu dari Bupati dr Asri Ludin Tambunan namun saat ini masih lahan belum bisa direnovasi sesuai keinginan.

Padahal investasi yang mau ditanam dijanjikan 2 hingga 3 milyar. 

Informasi yang dihimpun penyebab utamanya ternyata belum adanya hitungan dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang soal berapa nilai yang pantas dikenakan kepada pihak investor untuk sewa atau pemakaian lokasi.

Dalam hal ini investor yakni dari PT Chandra Pratama Mandiri (CPM) masih terus menunggu-nunggu hasil koordinasi antara Pemkab dengan pihak KPKNL. 

Kadis Perhubungan Deli Serdang, Suryadi Aritonang yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengakui kalau investor belum bisa berbuat banyak.

Ia menyebut sudah mengajukan permohonan ke KPKNL Medan agar ada penghitungan yang dilakukan. Disebut penghitungan dari KPKNL inilah nanti yang kemudian jadi dasar mereka. 

"Masih berproses ini, nanti KPKNL lah yang menghitung. Kan harus ada penghitungan dari appraisal kalau nggak ada mana berani kita. Masih proses ini semua. Kemarin itu ada yang kurang lengkap dan harus kita lengkapi apa yang dipintakan KPKNL," kata Suryadi. 

Sementara itu Pimpinan perusahaan PT Chandra Pratama Mandiri (CPM), Ade Candra mengaku sudah dari bulan 8 mereka mengajukan permohonan.

Setelah itu kemudian ada ketemu lagi dengan Bupati membicarakan tindaklanjut.

Ia mengaku pihaknya sebenarnya berencana pada saat bulan ramadhan sudah bisa menjalankan usaha di lokasi namun sekarang nyatanya belum ada yang bisa dikerjain. 

"Kami masih nunggu karena dari bulan 8 kami ini ngajukan permohonan. Berapa kata KPKNL kita siap untuk ikut. Ya sekarang belum tau kita berapa harus bayar uang sewanya tapi kita sudah siap. Beberapa hari lalu kita juga sudah ketemu sama Pak Bupati untuk membicarakan hal ini. Harapan kita kalau bisa cepatlah, kalau cepat kan artinya Pemkab juga bisa cepat dapat pemasukan," kata Ade Candra. 

Terminal Aksara sendiri masuk di kawasan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang. Pada November 2025 lalu pertemuan antara Pemkab dan Investor pun terjadi.

Saat itu semuanya sepakat agar terminal tipe C itu bisa dimanfaatkan bersama dan tetap memegang prinsip tidak merubah fungsi terminal.

Ketika itu dibicarakan selain ada disediakan fasilitas ruang publik juga ada penjualan kuliner dengan sistem drive-thru.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved